Diduga Korupsi Rp1,1 Triliun, KPK Diminta Periksa Direksi Telkom

Rabu, 14 Juli 2010 – 12:32 WIB
JAKARTA- Puluhan massa dari Himpunan Masyarakat untuk Kemanusiaan dan Keadilan (Humanika) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut jajaran direksi PT TelkomPara petinggi perusahaan BUMN tersebut diduga melakukan korupsi dalam kerjasama operasi ang melibatkan PT Telkom, PT  MGTI dan PT  Alberta Telecommunication pada 1995-2010

BACA JUGA: Demo KAI di MA Berlangsung Ricuh

Dalam kerja sama tersebut, negara dirugikan sekitar USD124 juta atau Rp1,116 triliun.
 
Koordinator Humanika, M Syaiful Jihad menjelaskan pada 1995 PT Telkom melakukan kerjasama operasi sampai 2010 dengan PT MGTI di Divisi Regional IV Jawa Tengah dan Jogja.  Kemudian, pada 24 Sepetember 2003, PT  MGTI diambilalih oleh PT Alberta Telecommunication melalui pengalihan bersyarat seluruh kepemilikan saham dengan nilai US$266 juta
Tetapi, pada 20 Januari 2004, PT  Telkom menandatangani amandemen dan penyajian kembali surat perjanjian kerjasama operasi dengan present value kewajiban pembayaran fixed investor revenue/FIR PT Telkom kepada PT  MGTI sampai dengan akhir kerjasama sebesar US$390 juta.

Hal tersebut mengakibatkan adanya potensi kerugian PT Telkom sebesar US$124 juta dalam transaksi

BACA JUGA: Tifatul rawan Di-Reshuffle

"Dari sini terlihat akal-akalan untuk membobol uang PT  Telkom
Kami minta KPK mengusutnya dan segera memeriksa jajaran direksi perusahaan-perusahaan yang terlibat," katanya

BACA JUGA: Awang Faroek Ingin Atur Kejaksaan Agung



Penyimpangan itu, imbuh dia, diperkuat dengan hasil audit BPK semester II tahun 2006 yang menyebutkan bahwa pembayaran PT  Telkom kepada PT  MGTI lebih tinggi US$124 juta"Kasus ini sempat mendapat perhatian Komisi I DPR  RI periode lalu yang mendesak pemerintah tidak mempetieskannyaNamun proses selanjutnya tidak terdengar lagi," ujarnya.(rnl/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Susno Duadji Kalah Lagi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler