BACA JUGA: Demo KAI di MA Berlangsung Ricuh
Dalam kerja sama tersebut, negara dirugikan sekitar USD124 juta atau Rp1,116 triliun.Koordinator Humanika, M Syaiful Jihad menjelaskan pada 1995 PT Telkom melakukan kerjasama operasi sampai 2010 dengan PT MGTI di Divisi Regional IV Jawa Tengah dan Jogja. Kemudian, pada 24 Sepetember 2003, PT MGTI diambilalih oleh PT Alberta Telecommunication melalui pengalihan bersyarat seluruh kepemilikan saham dengan nilai US$266 juta
Hal tersebut mengakibatkan adanya potensi kerugian PT Telkom sebesar US$124 juta dalam transaksi
BACA JUGA: Tifatul rawan Di-Reshuffle
"Dari sini terlihat akal-akalan untuk membobol uang PT TelkomBACA JUGA: Awang Faroek Ingin Atur Kejaksaan Agung
Penyimpangan itu, imbuh dia, diperkuat dengan hasil audit BPK semester II tahun 2006 yang menyebutkan bahwa pembayaran PT Telkom kepada PT MGTI lebih tinggi US$124 juta"Kasus ini sempat mendapat perhatian Komisi I DPR RI periode lalu yang mendesak pemerintah tidak mempetieskannyaNamun proses selanjutnya tidak terdengar lagi," ujarnya.(rnl/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Susno Duadji Kalah Lagi
Redaktur : Tim Redaksi