JAKARTA - Satu lagi aparat penegak hukum digelandang Komisi Pemberantasan Korupsi (PK)Jumat (11/2) malam sekitar pukul 21.00, KPK menangkap tangan seorang jaksa yang baru saja menerima uang hasil pemerasan.
"KPK menangkap jaksa fungsional yang bertugas di Tangerang berinisial DSW
BACA JUGA: Mantan Panglima TNI Salahkan Polisi
Yang bersangkutan diduga melakukan pemerasan terhadap seorang pegawai BUMN," kata juru bicara KPK, Johan Budi kepada wartawan di KPK, Sabtu (12/2) dini hari.Dari informasi yang dihimpun, DSW adalah seorang jaksa bernama Dwi Seno Widjanarko
Lebih lanjut Johan menjelaskan, DSW ditangkap setelah menerima uang dalam amplop coklat yang dibungkus plastik
BACA JUGA: Deponering di Tangan, TPBC Dibubarkan
Penyerahan dilakukan di jalanan gelap antara Serpong dan Bintaro, tepatnya di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten."Setelah uang diserahkan, DSW berlalu dan sempat terjadi kejar-kejaran
Namun soal jumlah uangnya, Johan belum punya angka pastinya
BACA JUGA: Dicopot, Kapolda Banten jangan Lagi Promosi
"Masih dihitung penyidik," sambung Johan.Saat menangkap DSW, KPK menurunkan sebuah tim yang terdiri dari 8 orangTim itu terbagi dalam dua unit mobil.
Selain DSW, seorang pegawai BUMN yang menyerahkan uang juga ikut diamankan KPK. Mobil Daihatsu Terios hitam bernomor B 1835 VFD dengan logo kejaksaan di bagian belakang, juga ikut diamankan KPK.
Johan menambahkan, kasus itu bermula dari adanya laporan masyarakat yang belum lama ini masuk ke KPKRekan dari pegawai BUMN yang ikut diamankan KPK, disebut sedang terbelit kasus hukum yang sudah sampai tahap P21 (dilimpahkan ke Kejaksaan)
"Jadi sudah ada tersangkanya dan kasusnya ditangani kejaksaan," kata Johan tanpa merinci kasus maupun tingkatan kejaksaan yang menanganinya.
Hingga pukul 01.00, DSW dan seorang pegawai BUMN yang diamankan KPK masih diperiksa penyidik KPKKarenanya, kata Johan, DSW masih berstatus terperiksa"Kita punya waktu 1x 24 jam," pungkasnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Bisa Langsung Tuduh FPI
Redaktur : Tim Redaksi