Diduga Memeras, Jaksa di Tangerang Ditangkap KPK

Sabtu, 12 Februari 2011 – 01:10 WIB

JAKARTA - Satu lagi  aparat penegak hukum digelandang Komisi Pemberantasan Korupsi (PK)Jumat (11/2) malam sekitar pukul 21.00, KPK menangkap tangan seorang jaksa yang baru saja menerima uang hasil pemerasan.

"KPK menangkap jaksa fungsional yang bertugas di Tangerang berinisial DSW

BACA JUGA: Mantan Panglima TNI Salahkan Polisi

Yang bersangkutan diduga melakukan pemerasan terhadap seorang pegawai BUMN," kata juru bicara KPK, Johan Budi kepada wartawan di KPK, Sabtu (12/2) dini hari.

Dari informasi yang dihimpun, DSW adalah seorang jaksa bernama Dwi Seno Widjanarko
DSW disebut-sebut bekerja di Kejari Tangerang, Banten.

Lebih lanjut Johan menjelaskan, DSW ditangkap setelah menerima uang dalam amplop coklat yang dibungkus plastik

BACA JUGA: Deponering di Tangan, TPBC Dibubarkan

Penyerahan dilakukan di jalanan gelap antara Serpong dan Bintaro, tepatnya di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.

"Setelah uang diserahkan, DSW berlalu dan sempat terjadi kejar-kejaran
Tapi akhirnya DSW tertangkap dan uang dalam amplop coklat ikut diamankan," tambah Johan.

Namun soal jumlah uangnya, Johan belum punya angka pastinya

BACA JUGA: Dicopot, Kapolda Banten jangan Lagi Promosi

"Masih dihitung penyidik," sambung Johan.

Saat menangkap DSW, KPK menurunkan sebuah tim yang terdiri dari 8 orangTim itu terbagi dalam dua unit mobil.
 
Selain DSW, seorang pegawai BUMN yang menyerahkan uang juga ikut diamankan KPK.  Mobil Daihatsu Terios hitam bernomor B 1835 VFD dengan logo kejaksaan di bagian belakang, juga ikut diamankan KPK.

Johan menambahkan, kasus itu bermula dari adanya laporan masyarakat yang belum lama ini masuk ke KPKRekan dari pegawai BUMN yang ikut diamankan KPK, disebut sedang terbelit kasus hukum yang sudah sampai tahap P21 (dilimpahkan ke Kejaksaan)

"Jadi sudah ada tersangkanya dan kasusnya ditangani kejaksaan," kata Johan tanpa merinci kasus maupun tingkatan kejaksaan yang menanganinya.

Hingga pukul 01.00, DSW dan seorang pegawai BUMN yang diamankan KPK masih diperiksa penyidik KPKKarenanya, kata Johan, DSW masih berstatus terperiksa"Kita punya waktu 1x 24 jam," pungkasnya.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Bisa Langsung Tuduh FPI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler