Diduga Pakai Ijazah Palsu, Pepen Dilaporkan ke Bawaslu

Rabu, 06 Juni 2018 – 04:09 WIB
Walikota Bekasi Rahmat Effendi menunjukkan surat izin mengemudi kendaraan truk miliknya usai mengemudikan truk sampah yang diberikan Pemrov DKI Jakarta, Rabu (14/1). Pemberian hibah tersebut guna memaksimalkan armada kebersihan di Kota Bekasi. Foto: Risky/Radar Bekasi/JPNN.com Ilustrasi by: Risky/Radar Bekasi

jpnn.com, BEKASI - Ketua tim advokasi pasangan calon Nur Supriyanto dan Adhy Firdaus melaporkan calon walikota Bekasi Rahmat Effendi atas dugaan penggunaan ijazah palsu.

Cawalkot Rahmat Effendi alias Pepen diduga menggunakan ijazah palsu SMAN 52 Jakarta Utara.

BACA JUGA: Menghina 212, Wali Kota Bekasi Dipolisikan

Pada 2016 lalu, kasus tersebut pernah mencuat. Namun, kasusunya dihentikan oleh pihak kepolisian.

BACA JUGA: Menghina 212, Wali Kota Bekasi Dipolisikan

BACA JUGA: Lecehkan Alumni 212, Cawalkot Rahmat Effendi Akan Dilaporkan

Menurut Ketua tim advokasi pasangan calon Nur Supriyanto dan Adhy Firdaus, Bambang Sunaryo, pihaknya telah melaporkan kasus tersebut ke Baswaslu.

"Kami serahkan bukti-bukti, di antaranya surat dari Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta," kata Bambang.

BACA JUGA: Tim Pemenangan Rahmat Effendi-Tri Incar Pemilih Pemula

BACA JUGA: Pilkada 2018, Rahmat Effendi Pusing

Saat ini, lanjut Bambang, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke Bawaslu masalah tersebut sesuai dengan Peraturan KPU nomor 4.

“Bukan tindak pidana yang kami laporkan, tetapi pelanggaran Pilkada sesuai dengan PKPU nomor 4,” tukas Bambang.

Dia juga menyebut soal klaim pihak Pepen yang mengatakan bahwa kasus dugaan ijazah palsu sudah SP 3 di Mabes Polri menurut dia hal tersebut tidak benar.

“Sebenarnya itu bukan pemberhentian penyidikan, itu surat yang dikeluarkan hanya pemberitahuan pengehentian penyidikan, beda dengan penghentian penyelidikan,” katanya.

Sementara, ketua tim sukses pasangan calon Rahmat Effendi - Tri Adhianto, Solihin meminta kepada pihak lawan agar adu program dan tidak melakukan cara-cara yang seperti ini.

“Masalah ijazah palsu sudah SP3, KPU saja menyatakan tidak ada masalah dengan ijazah Pepen, buktinya dia sah menjadi calon walikota,” jelas Solihin.

Dia juga mempertanyakan pihak lawan politiknya seakan-akan mencari-cari kesalahan Pepen. ”Ini bulan puasa, jangan semua masuk ranah politik, tabayun itu baik, memfitnah itu tidak benar,” katanya.

“Yang dilakukan oleh tim Nur-Adhy adalah bentuk kepanikan karena mau kalah di Pilkada Kota Bekasi. Ini orang panik. Kalau pilkada seperti ini maka tidak ada edukasi politik. Kalau mau rebut kekuasaan itu dengan bijak dan santun, jangan seperti ini," tambahnya. (mg7/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Dia Pasangan Rahmat Effendi di Pilkada Kota Bekasi


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler