Diduga Pakai Obat tak Berizin, Polda Bidik Klinik Kecantikan Ternama

Selasa, 28 Oktober 2014 – 17:59 WIB

jpnn.com - SURABAYA - Polda Jatim kini tengah membidik pusat perawatan kecantikan yang diduga menyalahi aturan. Sejumlah klinik kecantikan ditengarai memakai obat-obatan yang tidak memiliki izin dari badan pengawas obat dan makanan (BPOM). Bahkan ada juga yang melakukan praktik penipuan kepada pelanggannya.

Hal tersebut terkuak dari hasil operasi obat keras dan bahan berbahaya (okerbaya) oleh tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Jatim. Target operasi adalah makanan dan minuman, miras, obat, jamu, serta kosmetik yang berbahaya dan menyalahi izin edar.

BACA JUGA: Tambah Lajur Tol Surabaya - Gresik

Direktur Reserse Narkoba (Direskoba) Polda Jatim Kombespol Andi Ludianto mengakui, jajarannya sedang menyelidiki beberapa salon kecantikan. "Memang kita sedang menyelidiki beberapa salon kecantikan yang bermasalah," ucapnya.

Sumber Jawa Pos di Polda Jatim mengatakan, ada satu klinik kecantikan di Jalan HR Muhammad yang kini sudah masuk tahap penyidikan. Bahkan, pemilik klinik yang berinisial NK sudah ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA: PDIP-PKB Kuasai Jabatan di DPRD

"Itu terungkap dari operasi yang rutin kami lakukan dan laporan dari beberapa pelanggan yang mengaku jadi korban klinik tersebut," ucapnya. 

Para pelanggan itu mengaku kulitnya mengalami iritasi hingga ada beberapa yang melepuh setelah menjalani perawatan.

BACA JUGA: Terjaring Razia, Siswa SD Nekat Menyuap Polisi

Kasubdit III Ditreskoba Polda Jatim AKBP Bambang Tjahyo Bahwono membenarkan bahwa saat ini pihaknya sudah menyidik satu klinik kecantikan yang berlokasi di kawasan Surabaya Barat itu. "Pemiliknya juga kini sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ucapnya.

Klinik tersebut diketahui menyalahi aturan lantaran obat atau krim yang digunakan untuk perawatan tidak memiliki izin edar dari BPOM. Mulai obat atau krim untuk melangsingkan tubuh hingga yang digunakan dalam perawatan kecantikan serta pemutihan kulit.

Selain itu, diduga klinik tersebut menipu para pelanggan. Sebab, klinik itu mengatakan bahwa obat dan krim yang ada adalah hasil buatan sendiri. Namun, kenyataannya krim atau obat tersebut dibeli dengan harga murah di pasar. Kemudian, dijual dengan harga yang mahal. (dor/ib/mas)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... 462 Pelamar CPNS Gagal di Seleksi Administrasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler