jpnn.com, KENDARI - Terjawab sudah tuduhan dugaan plagiasi yang dilakukan oleh Rektor terpilih Universitas Halu Oleo (UHO), Kendari, Sulawesi Tenggara.
Hal ini diklarifikasi oleh Tim Investigasi Dugaan Plagiasi Karya Ilmiah, Direktorat Jenderal Sumber Daya Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.
BACA JUGA: Yeeesss!! Gaji Pegawai Honorer Naik Oktober Nanti
Hasilnya, karya tersebut tidak termasuk kategori tindak plagiasi.
"Setelah melakukan kajian mendalam. Berdasarkan fakta yang ditemukan dan analisis yang dilakukan, kami berkesimpulan bahwa isi ketiga artikel Saudara Dr. Muhammad Zamrun Firihu tidak termasuk kategori tindak plagiasi," kata Prof. Dr. John Hendri anggota tim investigasi Dirjen Ristek Dikti, Selasa (17/7).
BACA JUGA: Praka J, Anda Sungguh Mencoreng Citra TNI
Dalam mendapatkan kesimpulan tersebut, tim lebih menekankan pada substansi dan kontribusi artikel yang ditulis oleh terduga plagiator.
Khusus dalam bidang sains, teknologi, dan kedokteran kesamaan tekstual belum tentu merupakan tindak plagiasi, tapi harus lebih ditekankan pada produk atau kontribusi terhadap pengembangan keilmuan yang dihasilkan oleh penulis.
BACA JUGA: Tak Kerjakan PR, Siswi Dibawa Guru Honorer ke Ruangan Sepi
"Berdasarkan hasil dan analisis data penelitian, secara substansi isi artikel berbeda. Dan itu juga karya mandiri yang merupakan kelanjutan riset. Artikel yang diduga di plagiasi disitasi dan dicantumkan juga pada daftar pustaka," sambungnya.
Untuk diketahui pemilihan Rektor di Universitas Halu Oleo sudah selesai dilaksanakan pada 16 juni 2017 dan berjalan lancar sesuai peraturan perundang - undangan. Yang terpilih adalah Muhammad Zamrun Firihu.
Namun demikian setelah selesai Forum Dosen Universitas Halu Oleo melaporkan dugaan tindak plagiarisme.
Adapun artikel yang diduga hasil plagiasi adalah plagiarism terhadap karya peneliti orang lain maupun karya/jurnal sendiri (self plagiarism ).
Artikel tersebut diantaranya; (1) Microwaves Enhanced Sintering Mechanisms in Alumina Ceramis Sintering Experiments. 2016. Contempory Engineering Science. Vol.9. No.5. 237-247 HIKARI.Ltd ; (2) 2.45 GHZ Micowave Drying of Cocoa Bean. 2016. ARPN Journal of Engineering and Applied Science. Vol.11. No.19/ ISSN 1819-6608.
Kemudian Asian Research Publishing Network (ARPN); dan (3) Role of Triple Phonons Excitations in Large Angle Quasi-Elastic Scattering of Very Heavy Mass Systems. International Journal of Modern Physics. Vol.25. No.8.
Berdasarkan laporan tersebut , Direktorat Jenderal Sumber Daya Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi membentuk Tim Investigasi Dugaan Plagiasi Karya Ilmiah.
Dari hasil investigasi tersebut, pada 14 Juli 2017, Tim Investigasi Dugaan Plagiasi Karya Ilmiah melaksanakan rapat pertemuan yang menghasilkan kesimpulan akhir yaitu mementahkan dugaan plagiasi Rektor UHO, Muhammad Zamrun Firihu. (esy/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bidan Dilarang Datang ke Rumah Pasien, Ada Ibu Hamil Melahirkan di Jalan
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad