JAKARTA-- Ada dugaan, temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai 10 PNS muda punya rekening gendut, sudah lama dilaporkan ke polisi oleh PPATKHanya saja, oleh polisi laporan itu tak kunjung diutak-atik
BACA JUGA: Hari Sabarno Dituntut Lima Tahun Bui
Ini mirip kasus rekening gendut perwira polisi yang dulu juga sempat heboh."Kasus rekening gendut perwira tinggi polisi yang menghebohkan itu sebenarnya laporan lama
BACA JUGA: Kejagung Tahan Dua Pegawai Pajak
Bisa jadi juga rekening gendut PNS muda merupakan laporan lama yang tidak kunjung disentuh aparat hukum," kata mantan Direktur Investigasi dan Mediasi Perbankan Bank Indonesia, Purwantari S Budiman, kepada wartawan di Bogor, Jumat (9/12).Mengapa baru terungkap sekarang, Purwantari mengatakan, karena laporan PPATK tidak ditindaklanjuti
BACA JUGA: Jadi Tersangka, Atasan Malinda Tak Ditahan
Karena PPATK tidak bisa menyelidiki kasus, dia hanya memeriksa dan menganalisa," ujarnya.Terbatasnya kewenangan PPATK itulah yang membuat banyak laporannya hanya jadi temuan tanpa diproses hukum"Sudah rahasia umum kalau laporan/temuan PPATK maupun BI jarang ditindaklanjuti aparat hukumKecuali kalau ada kode LP (laporan penyidik) dalam enam bulan kasusnya langsung tuntas," kritiknya.
BI sendiri lanjut, Purwantari, telah melakukan kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyikapi temuan rekening mencurigakanTerutama rekening para pejabat tinggi/penyelenggara negara"Jadi kalau ada temuan, KPK sudah bisa mengambil tindakan penyidikan," tandasnya(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wa Ode: Tanpa Dicekal, Saya Tak Kemana-mana
Redaktur : Tim Redaksi