JAKARTA - Sebelum kasus mafia pajak Gayus Tambunan terjadi, ternyata Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mendeteksi adanya potensi penyimpangan dalam sistem perpajakanLembaga antikorupsi tersebut juga telah menyampaikan rekomendasinya terkait kajian sistem perpajakan kepada Ditjen Pajak Kemenkeu
BACA JUGA: Pengacara Antasari Ajak Jaksa Ajukan PK
Namun, rekomendasi KPK tersebut diabaikan oleh Ditjen Pajak yang kala itu dipimpin Darmin Nasution dan tidak dilakukan sampai saat ini
BACA JUGA: Menkokesra Fokuskan Pemindahan Warga Merapi ke Shelter
Tapi, belum melaksanakan rekomendasi KPK," papar Jasin, di Jakarta, Minggu (23/1).Jasin memaparkan, KPK telah melakukan kajian terhadap sistem perpajakan dari berbagai aspek. Berdasarkan kajian tersebut, lembaga superbodi tersebut menemukan adanya potensi pelanggaran dalam sistem informasi perpajakan
BACA JUGA: Kubu Antasari Minta Cirus Sinaga Diperiksa
Khusus pada bagian pelayanan perpajakan, lanjut Jasin, terdapat 12 saran dari KPK yang belum direalisasikan hingga akhir tahunMeski begitu, Jasin menegaskan, KPK terus melakukan pemantauan terhadap pelayanan publik Ditjen Pajak KemenkeuTidak menutup kemungkinan KPK akan menempuh langkah penindakan jika rekomendasi yang diberikan KPK, tidak dilaksanakan"Ya itu mungkin sajaSekarang terus dipantau dan dilakukan observasi," kata Jasin.
Terkait dilantiknya Dirjen Pajak yang baru Ahmad Fuad Rahmany, Jasin menyatakan KPK menaruh harapan besar terhadap Dirjen baru yang menggantikan MTjiptarjo tersebutKPK berharap bisa bekerjasama dengan Dirjen Pajak yang baru, untuk meningkatkan integritas jajaran pegawai Ditjen Pajak serta membenahi sistem yang masih amburadulSehingga, kasus mafia pajak tidak akan kembali terulang.
"KPK berharap Dirjen yang baru punya semangat kuat untuk membenahi sistem perpajakan di Indonesia dan welcome dengan KPKSehingga ke depan, harapannya penerimaan negara Indonesia dari pajak akan meningkat," imbuh dia(ken/iro)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Soksi Gelar Donor Darah dan Pengobatan Gratis
Redaktur : Tim Redaksi