Diduga Salah Diagnosa, Hamil Dibilang Tumor Jinak

Rabu, 28 Maret 2018 – 22:48 WIB
Suami korban bersama keluarganya mendatangi Puskesmas Medan Denai, yang diduga menjadi penyebab kematian janin istrinya akibat salah diagnosa, Rabu (28/3/2018). Foto: Istimewa

jpnn.com, MEDAN - Sepasang suami istri bernama Rizki Turnip dan Tutri Indrayani di Kota Medan, Sumut, tengah berduka.

Buah hati yang mereka tunggu-tunggu selama ini dinyatakan meninggal dunia di dalam kandungan.

BACA JUGA: Lagi! Ratusan Driver Ojek Online Serbu Kantor Grab di Medan

Ironisnya, kejadian itu diduga akibat salah diagnosa dari tim medis Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Puskesmas Medan Denai.

Warga Jalan Kesehatan Gang Yusuf Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai itu pun tidak terima dengan penanganan pihak Puskesmas.

BACA JUGA: Mantan Pemain PSMS Ditangkap Saat Melatih Sepak Bola di SSB

Rizki beserta kerabatnya pun mendatangi Puskesmas yang berlokasi di Jalan Jermal 15 nomor 6, Kelurahan Medan Tenggara, Kecamatan Medan Denai, Rabu (28/3/2018). Mereka meminta kejelasan terkait insiden tersebut.

Peristiwa ini berawal pada Senin (26/3/2018) lalu saat itu pasangan Rizky dan Tutri meminta surat rujukan dari Puskemas tersebut agar di USG di RS Madani Jalan AR Hakim Medan.

BACA JUGA: David Maulana, Si Anak Tembung Jadi Pemain Terbaik di Jepang

Namun, pihak Puskesmas melalui dr Yudisi menyatakan bahwa istrinya tidak hamil hanya ada benjolan yang disinyalir terkena penyakit tumor jinak.

Untuk memastikannya, dia tetap membawa istrinya dan meminta surat rujukan ke RS Madani. Ketika diperiksa di rumah sakit tersebut, dokter menyatakan istrinya hamil dan bayi yang masih berusia 6 bulan berjenis kelamin perempuan itu telah meninggal dunia.

Sontak, Rizky terkejut dan menyesalkan pernyataan pihak Puskesmas yang menyatakan istrinya tidak hamil dan terkena tumor jinak.

Karena kecewa dengan penyataan pihak Puskesmas, Rizky bersama keluarganya langsung mendatangi Puskesmas yang tepat di berada di belakang rumahnya.

Dengan raut muka yang penuh kekecewaan, dia bersama adik istrinya, Yani langsung masuk ke ruangan dokter yang menyatakan istrinya terkena tumor.

“Saat ini dokter belum bisa memberikan keterangan menunggu kepala Puskesmas atau pimpinan dulu baru bisa memberikan keterangan,” ucap salah seorang pegawai Puskesmas bernama Roni.

Sementara, pegawai Puskemas lainnya yang mengenakan jilbab hitam malah marah-marah saat dikonfirmasi oleh awak media terkait kesalahan diagnosa yang dilakukan oleh dokter.

Bahkan, kericuhan semakin melebar saat pegawai berjilbab itu menjawab semua pertanyaan awak media dengan seenaknya saja.

“Janinnya itu memang sudah meninggal semalam (kemarin). Semalam kan sudah diberi rujukan, kenapa dia enggak langsung ke rumah sakit. Lagian memang semalam sudah tidak ada gerakan janin diperut ibunya,” ucapnya dengan nada tinggi.

Mendengar pernyataan tersebut, adik korban langsung membantah. Dia mengatakan bahwa korban langsung dibawa setelah mendapatkan rujukan.

“Mana mungkin kami biarkan kakak kami begitu saja, apa kami biarkan mati dia. Dari awal kalian bilang dia enggak hamil,” cetusnya.(fir)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jalan Tol Tamora-Kualanamu Rampung Mei Mendatang


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler