Diduga Selewengkan Anggaran, Kantor Wali Nagari Digeledah Jaksa

Jumat, 28 Juli 2017 – 15:10 WIB
Penyidik Kejari Painan sedang melakukan penggeledahan di kantor Nagari Kotoberapak, Kecamatan Bayang, Pessel, Sumbar, kemarin. Foto: padangekspres/jpg

jpnn.com, PADANG - Kantor Wali Nagari Kotoberapak, Kecamatan Bayang, digeledah penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Kamis (27/7).

Penggeledahan yang dilakukan tim penyidik itu, terkait laporan masyarakat adanya dugaan penyelewengan penggunaan dana nagari tahun 2015-2016.

BACA JUGA: Perekaman E-KTP Anak Segera Dimulai

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pessel, Yuharmen Yakub mengatakan, penggeledahan itu merupakan upaya dalam mengumpulkan bukti-bukti, terkait adanya pengaduan masyarakat tentang dugaan korupsi penggunaan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2015-2016 oleh Wali Nagari Koto Berapak, Nazdi.

Dikatakan Yakub, sebelum dilakukan penggeledahan, pihaknya juga telah melakukan pemanggilan terhadap beberapa saksi, termasuk wali nagari sendiri.

BACA JUGA: Komponen Utama Turbin PLTB Sidrap Dalam Perjalanan Menuju Parepare

”Dalam kasus dugaan korupsi penggunaan dana nagari tahun 2015-2016 sebagaimana dilaporkan masyarakat ini, kami telah memanggil belasan saksi. Di antaranya, Kaur Nagari, perangkat nagari, para kepala-kepala kampung dan Wali Nagari Kotoberapak Nazpi,” ungkapnya.

Kasus dugaan korupsi penggunaan dana nagari tahun 2015-2016 ini telah memasuki tahap penyidikan sebagaimana Sprint 01/N.3.19/fd.1/02/2017 tangal 3 Februari 2017. Ditambahkan jaksa, dalam kasus itu pihaknya memang belum menetapkan tersangka, termasuk juga besar kerugian Negara. Meski begitu, potensi jumlah tersangka berpeluang lebih dari satu orang.

BACA JUGA: Si Cantik Penghuni Indekos Kaget Didatangi BNNK, Nih Penampakannya...

”Kita tunggu saja prosesnya. Selain melakukan penggeledahaan kantor wali nagari, kami bersama tim penyidik juga menggeledah kediaman wali nagari di belakang Pasar Koto Barapak,” ujar Yuharmen.

Wali Nagari Kotoberapak, Nazdi ketika dihubungi Padang Ekspres membenarkan penggeledahan tersebut. Nazdi menyampaikan, kasus yang menyeret namanya lebih besar muatan politiknya. ”Walau demikian, sabagai warga negara, saya akan selalu taat hukum. Akan menghargai setiap tahapan atau proses lebih lanjut,” ujarnya.

Disampaikanya, bahwa nagari yang memiliki penduduk sebanyak 3.500 jiwa dari 800 kepala keluarga (KK) itu, total anggaran nagari tahun 2015 sebesar Rp 700 juta, dan tahun 2016 sebesar Rp 1,028 miliar pula. ”Tahun 2015 anggaran nagari sebesar Rp 700 juta, yang tediri dari ADD sebesar Rp 238 juta dan DD sebesar Rp 362 juta. Sedangkan tahun 2016 sebesar Rp 1,028 miliar, yang terdiri dari ADD sebesar Rp 600 juta, dan DD sekitar Rp 400,” ujarnya.

Diungkapkanya, dalam menggunakan anggaran nagari baik yang bersumber dari pusat maupun daerah, pihaknya di nagari tetap mengacu kepada ketentuan administrasi keuangan. ”Karena ada pihak-pihak atau sekelompok orang yang tidak senang karena persaingan politik, sehingga saya dilaporkan ke pihak hukum. Saya siap mempertanggungjawabkan bila memang melanggar hukum,” timpalnya. (yon)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tim Saber Pungli Kepri 17 Kali OTT, 23 Tersangka


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler