jpnn.com - JAKARTA - Sengketa kepailitan Batavia Air masih berbuntut panjang. Dimana pada 30 Januari 2013, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menyatakan Batavia Air pailit dan berhutang Rp1,2 triliun. Namun meski sudah dua tahun berjalan, masalah utang Batavia belum juga beres. Hak ribuan karyawan eks Batavia juga tak kunjung jelas.
Kuasa Hukum PT Metro Batavia Raden Catur Widodo menuding, tim kurator di bawah koordinasi Turman Panggabean yang bertugas membereskan kepailitan bekerja tidak profesional. Catur bahkan menduga Turman Cs sengaja melakukan tindakan penggelapan.
BACA JUGA: Menteri Susi Nilai Ada Sesuatu Dibalik Usulan Kadin
"Imbasnya, nasib para kreditur, khususnya eks karyawan menjadi terkatung-katung. Kami belum menerima hak kami," ujar Catur di Cikini, Jakarta, Kamis (19/11).
Karena itu Catur mengingatkan supaya tim kurator tidak bermain-main dengan aset Batavia Air, dengan sengaja mengulur penjualan aset. Sebab, dengan mengulur penjualan aset, maka bukan tidak mungkin hak ribuan karyawan Batavia bisa hilang.
BACA JUGA: Didukung Banyak Kalangan: Kini Momentum Pemerintah Ambil Alih Freeport
Saat ini kata Catur, Batavia masih memiliki 20 pesawat. Nah bila pesawat tersebut segera dijual, setidaknya harganya masih stabil.
"Kami minta agar segera menjual seluruh aset dan membagikan hasil penjualan ke kreditur, khususnya eks karyawan Batavia. Kalau segera dijual maka nilainya tidak akan merosot tajam seperti harga jual saat ini, yang hanya senilai Rp7,5 miliar per unit pesawat," tandas Catur. (chi/jpnn)
BACA JUGA: Terdeteksi Bakar Lahan, Izin 47 Perusahaan sedang Dievaluasi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Keren.. Pencurian Ikan Diusulkan Pada Interpol Jadi Kejahatan Kelas Dunia
Redaktur : Tim Redaksi