jpnn.com, KERINCI - Penyidik Kejati Jambi terus menyelidiki kasus dugaan suap yang dilakukan Pjs Dirut PDAM AS terhadap oknum pegawai Kejari Sungai Penuh.
Hingga saat ini sudah sembilan saksi yang diperiksa. Di antara sembilan saksi yang diundang ke Kejati Jambi, terdapat dua orang berposisi sebagai direksi di PDAM Tirta Sakti Kerinci.
BACA JUGA: Ketua Panwas dan Komisioner KPU Garut Terciduk, KIPP: Aib!
"Kedua orang direksi yang dipanggil adalah Direktur Teknik dan Direktur Umum," ujar Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik), Imran Yusuf seperti dilansir Jambi Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini.
Pihak Kejati akan memanggil siapa saja yang dianggap mempunyai informasi tentang perkara yang terjadi 2017 tersebut.
BACA JUGA: Bupati Subang Terjaring OTT KPK, Begini Kronologisnya
"Jumlah saksi hari ini ada sembilan yang diperiksa," tambah Kasidik.
Dengan kapasitas para saksi adalah mayoritas pegawai PDAM dan hanya satu orang dari Kejari Sungai penuh.
BACA JUGA: Terjaring OTT KPK, Bupati Imas Jadi Tersangka Penerima Suap
"Mereka kita periksa dari pukul 09.00 WIB hingga sekarang (siang kemarin, red) masih berlangsung," terangnya.
Dengan pemeriksaan ini, berarti penyidik Kejati Jambi telah memeriksa sepuluh orang.
Seperti diketahui perkara ini perkara ini merupakan dugaan pemberian hadiah terhadap usaha penghentian puldata oleh seksi pidana khusus Kejari Sungai penuh terhadap beberapa kegiatan yang dilakukan PDAM Kerinci.
Saat itu adalah pada pengumpulan data penyambungan pipa air bersih untuk masyarakat tidak mampu.
Hingga akhirnya dua orang tersangka berinisial AS ini ditangkap tangan oleh aparat kepolisian Polres Sungai penuh pada akhir 2017 lalu. Bersama dengan mereka diamankan pula barang bukti uang yang diduga suap sebanyak Rp350 juta. (aba)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gelar OTT Lagi, KPK Tangkap Bupati Lampung Tengah
Redaktur & Reporter : Budi