Ketua Panwas dan Komisioner KPU Garut Terciduk, KIPP: Aib!

Minggu, 25 Februari 2018 – 18:48 WIB
Uang. Ilustrasi Foto: Jawapos.com

jpnn.com, JAKARTA - Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia sangat prihatin dan menyesalkan adanya penangkapan terhadap Ketua Panitia Pengawas (Panwas) dan anggota KPU Garut, Jawa Barat, oleh unit antipolitik uang Polri, Sabtu (24/2).

Penangkapan disebut terkait suap seputar tugas dan kewenangan mereka dalam melaksanakan tahapan Pilkada Garut 2018.

BACA JUGA: Tjahjo Kumolo Tegur Dua Kepala Daerah

"Kami mengutuk semua penyalahgunaan wewenang oleh penyelenggara pemilu. Seharusnya mereka menjadi yang terdepan dalam hal integritas dan sikap anti korupsi," ujar Sekjen KIPP Kaka Suminta di Jakarta, Minggu (25/2).

Kaka juga menyebut, peristiwa penangkapan dua penyelenggara pilkada tersebut merupakan aib, mencederai demokrasi dan pemilu. Meski demikian, tetap perlu dikedepankan asas praduga tak bersalah.

BACA JUGA: Tes CPNS 2018 Digelar Setelah Pilkada

"Kami minta pihak kepolisian menuntaskan kasus ini sesuai peraturan perundang-undangan dan membuka informasi sejelas-jelasnya kepada public, agar mendapatkan informasi yang utuh, jelas dan berimbang," ucapnya.

Sementara pada Bawaslu Jawa Barat dan Bawaslu RI, KIPP meminta segera dilakukan evaluasi internal dan menyeluruh.

BACA JUGA: Lebih Baik Ditangkap Sebelum Terpilih

Karena bukan tidak mungkin peristiwa yang sama juga terjadi di daerah lain. Mengingat Pilkada 2018 digelar di 171 daerah.

"Kepada KPU pusat dan KPU Jawa Barat, kami minta pro aktif membantu pengungkapan kebenaran atas kasus tersebut. Sekaligus melakuan supervisi dan evaluasi terhadap jajarannya, dalam antisipasi dan pencegahan hal serupa terjadi juga di tempat lain," pungkas Kaka.

Satgas Anti-Politik Uang Bareksrim Polri sebelumnya dikabarkan telah mengamankan Komisioner KPU berinisial AS dan Ketua Panwaslu Garut berinisial HHB, Sabtu (24/2).

Penangkapan diduga karena kasus penerimaan suap guna meloloskan calon Bupati di Pilkada Garut. (gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Minta Tayangan Sinetron Memuat Paslon Pilkada Dihentikan


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler