jpnn.com, BEKASI - Tim dari Polres Metro Bekasi menangkap dua lelaki berinisial MN dan TW.
Keduanya diduga melakukan persekusi terhadap maling jaket yang masih di bawah umur yakni AJ dan H.
BACA JUGA: Tertangkap Basah, Maling Gabah Dimaafkan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, dua bocah itu dipersekusi di Kampung Rawa Bambu, Bekasi Utara, Kamis (12/4) malam.
“Kedua pelaku yang diduga melakukan persekusi sudah dibawa. Kini masih didalami bagaimana sebenarnya kejadian itu,” kata Argo ketika dikonfirmasi, Jumat (13/4).
BACA JUGA: Anak Tukang Nyuri, Orang Tua Sibuk Minta Damai dengan Korban
Sementara dari informasi dihimpun, kedua korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) itu kepergok mencuri jaket.
Kemudian keduanya ditangkap dan dipukul bahkan sempat ditelanjangi. Untuk kasus pencurian ini tak berlanjut ke polisi karena kedua anak dikembalikan ke orang tua untuk dibina.
BACA JUGA: Maling Cilik Mewek, Korban Jadi Bingung
Namun, orang tua itu diduga tak terima setelah mendapat kabar anaknya dianiaya dan ditelanjangi sehingga melapor ke Polres Metro Bekasi.
Menurut Argo, kronologi sebenarnya akan didalami. Sementara kedua pelaku statusnya masih terperiksa. “Belum ada tersangka,” imbuhnya. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemilik Kamar Bangun, Maling Gelagapan
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan