jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri kini masih fokus memeriksa tiga Warga Negara Indonesia yang digagalkan berangkat ke Suriah via Malaysia. Sedangkan sisanya atau sembilan orang sudah dipulangkan Mabes Polri. Para WNI ini digagalkan saat hendak berangkat ke Suriah, karena diduga terlibat dengan jaringan ISIS.
"Sisanya tiga orang masih kita kembangkan (pemeriksaan)," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Agus Rianto, Senin (22/12).
BACA JUGA: KPK Minta Keterangan Rizal Ramli Terkait SKL BLBI Era Mega
Hari ini merupakan waktu terakhir 7 x 24 jam yang dimiliki Polri untuk menentukan status ketiganya sejak diterima dari Polis Diraja Malaysia pekan lalu.
Sembilan orang sudah dipulangkan. Pada Jumat 19 Desember 2014, tiga orang di antaranya dipulangkan ke Bekasi, Jawa Barat. "Ini dua wanita dan satu anak," kata Agus.
BACA JUGA: Tingkatkan Pelayanan dengan Perluas Kewenangan Lurah dan Kades
Kemudian, pada Sabtu 20 Desember 2014, enam orang dipulangkan ke Jawa Timur. Sedangkan tiga lainnya masih di dalami.
"Masih pendalaman. Kita tunggu apakah statusnya ditingkatkan atau tidak. Kita masih dalami, hari ini waktu terakhir," katanya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: KPK Periksa Direktur Keuangan PT Media Karya Sentosa
BACA ARTIKEL LAINNYA... Buat Apa Regenerasi Kalau Demokrat Hancur
Redaktur : Tim Redaksi