Diduga Terlibat Perdagangan Hewan, Ini Penjelasan Kebun Binatang Bandung

Rabu, 02 November 2016 – 10:20 WIB
Ilustrasi. Foto: dok jpnn

jpnn.com - BANDUNG - Pihak Kebun Binatang Bandung akui mengenal tersangka kasus perdagangan satwa langka AS. 

Bahkan pria yang diciduk Bareskirm Polri beberapa waktu lalu itu dipekerjakan oleh pihak kebun binatang.

BACA JUGA: RT/RW Dilarang Ikut Parpol? Bersihkan Dulu Mendagrinya

Menurut Humas Kebun Binatang Bandung, AS dikontrak untuk mengawetkan (offset) satwa yang telah mati. 

"Kita, kan, mempekerjakan dia karena ahlinya offset. Kita sudah bayar semua satwa offsetan ke AS itu," kata Humas Kebun Binatang Bandung, Sudaryo, saat dihubungi lewat sambungan telepon, Rabu (2/11).

BACA JUGA: Peminat Pegawai NonPNS Serbu RSUD dr Soetomo

Ia melanjutkan, Kebun Binatang Bandung telah menjajaki kerja sama dengan tersangka AS bertahun-tahun lamanya. 

Tersangka AS pihak yang digaet dari luar kebun binatang yang menyediakan jasa pengawetan satwa yang telah mati.

BACA JUGA: Kasus Dahlan, Ketua MUI NTT: Bukti Aparat Hukum Zolim

"Kita sudah lama mempekerjakan AS. Kita juga pernah memakai jasa offsetan ayahnya. Kemungkinan dia bisa mengoffset karena belajar dari ayahnya," kata dia.

Dalam sekali menggunakan jasa, kata dia, Kebun Binatang Bandung dibebani tarif yang variatif. 

Disebutkan Sudaryo, tarif yang dipatok AS berada di kisaran Rp 150 ribu, hingga Rp 5 juta.

"Biaya pengoffsetan bermacam-macam, ada yang Rp 150 ribu, Rp 1 juta, dan Rp 5 juta. Besaran biaya pengoffsetan tergantung jenis," ujarnya.

Lebih lanjut, dia mengklaim tidak tahu menahu AS menjual hewan-hewan yang diawetkan tersebut. 

Menurutnya, pihak kebun binatang baru sadar ketika satwa-satwa tersebut dimusnahkan pihak kepolisian sebagai barang bukti tindak kejahatan.

"Seharusnya diserahkan lagi ke kita. Itu sudah menjadi kewajiban AS menyerahkan ke kita, karena itu punya kita, tapi tidak dilakukan si AS ini," pungkasnya. (rmol/dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aturan Baru! Ketua RT-RW Dilarang Ikut Parpol


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler