Kasus Dahlan, Ketua MUI NTT: Bukti Aparat Hukum Zolim

Rabu, 02 November 2016 – 09:53 WIB
Dahlan Iskan. FOTO: Dok. Jawa Pos

jpnn.com - KUPANG - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) NTT, Abdul Kadir Makarim tidak yakin Dahlan Iskan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melakukan tindakan korupsi. Bahkan sebaliknya Dahlan telah banyak berjasa untuk negara.

"Saya tidak yakin Pak Dahlan melakukan tindakan korupsi. Masa orang yang bekerja tidak menerima gaji tapi dituduh korupsi. Apalagi hanya tanda tangan yang belum tentu tanda tangannya itu yang menyebabkan kerugian negara,” kata Makarim seperti dilansir Timor Express (Jawa Pos Group).

BACA JUGA: Aturan Baru! Ketua RT-RW Dilarang Ikut Parpol

Makarim mengaku mengikuti perkembangan berita Dahlan Iskan tersebut. Menurut dia, penetapan Dahlan sebagai tersangka itu tidak lain karena penegak hukum yang zolim atau sewenang-wenang.

"Tindakan itu dilarang oleh agama. Bahkan itu melanggar hak asasi. Pak Dahlan telah dikriminalisasi. Itu melanggar agama,” tegas Makarim.

BACA JUGA: Kebun Binatang Bandung Diduga Terlibat Perdagangan Hewan Langka

Karena itu, Makarim meminta aparat penegak hukum yang telah menetapkan mantan Menteri BUMN tersebut sebagai tersangka untuk meninjau kembali.

"Dalam hukum kan bisa ditinjau kembali kalau penetapan tersangka itu ternyata ada kekeliruan. Saya yakin kalau diteliti kembali dengan baik, Pak Dahlan tidak bersalah," ujar Makarim.

BACA JUGA: Utusan Obama Datangi Masjid Cheng Hoo

Kepada Dahlan Iskan, Makarim berharap tabah menjalani hukuman ini. "Saya kenal Pak Dahlan itu orangnya taat agama. Saya yakin beliau tabah menjalani ini. Namun, saya juga mau meyakinkan Pak Dahlan bahwa Pak Dahlan tidak bersalah. Dan berkat doa dan dukungan kami semua warga Indonesia Pak Dahlan akan bebas,” ujar Makarim yakin.(JPG/ito/fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tidak Pakai Kondom, Kena Denda Sampai Rp 3 Juta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler