JAKARTA---Beberapa hari terakhir serangkaian penangkapan dilakukan oleh Detasemen Khusus Anti Teror (Densus 88) Mabes Polri di sejumlah lokasi di Jakarta, Tanggerang dan BekasiMereka yang ditangkap menurut polisi adalah para terduga jaringan kelompok Abu Omar yang disebut sebagai pemasok senjata haram dari Filipina untuk tujuan teror di Indonesia
BACA JUGA: Mabes Polri Bantah Ada Pimpinan KPK jadi Tersangka
Selain mengamankan sejumlah terduga, polisi juta menyita amunisi dan senjata. Bukti-bukti ini, menurut Polri, akan digunakan sebagai alat untuk menyerang sejumlah target, terutama kantor polisi.
‘’(Targetnya) antara lain penyerangan terhadap kantor polisi
BACA JUGA: Mantan Dirjen KA Dituntut Lima Tahun Penjara
Itu petugas kita didapat dari beberapa dokumen,’’ ujar Kabid Penum Div Humas Polri Kombespol Boy Rafli Amar di Mabes Polri Jakarta Senin (14/11).Sementara itu terkait kabar yang menyebut kelompok ini menarget Kedutaan Besar Singapura sebagai sasaran, Boy Rafl, menyebut belum ada indikasi seperti itu
‘’Belum ada terungkap masalah kedutaan
BACA JUGA: DPR: Terima Dana Freeport, Polri Langgar Hukum
Tapi ada kelompok masyarakat yang ada di tengah-tengah masyarakat tentunya,’’ paparnya.Seperti diketahui sebelumnya polisi menangkap sekitar enam orang warga pada akhir pekan kemarinEmpat warga ditangkap pada Sabtu (12/11) di Jakarta Utara dan Tanggerang dan dua lainnya ditangkap di Jakarta Timur dan Bekasi pada Minggu (13/11)
Dari penangkapan ini barang bukti yang disita polisi berupa dua pucuk Senjata Api jenis M 16, sepucuk senpi jenis Jungle, satu pucuk senpi jenis FN, 888 butir peluru berbagai kaliber serta enam buah magazine.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Borobudur, Pemerintah Kena Semprit UNESCO
Redaktur : Tim Redaksi