jpnn.com, BOYOLALI - Tim Pengawal Demokrasi melaporkan kepala desa Tegalgiri, Nogosari, Boyolali ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Kepala Desa Tegalgiri diduga melanggar prinsip netralitas dalam Pilkada Boyolali
"Laporan kami diterima dengan Nomor: 012/ PL/PB/Kab/14.11/X/2024," kata anggota Tim Pengawal Demokrasi Maryo John dalam keterangan resminya, Kamis (31/10).
BACA JUGA: Kemendagri Dukung Suksesnya Pilkada 2024, Ingkatkan Netralitas Kades & Aparatur Desa
John mengatakan pihaknya meminta Bawaslu untuk memanggil dan mengingatkan Ngateman sebagai Kepala Desa Tegalgiri untuk tetap netral pada Pilkada Boyolali ini.
Aparat seharusnya menjadi pengayom masyarakat yang tegak lurus terhadap undang-undang.
BACA JUGA: Bawaslu Terima Ratusan Aduan dan Temuan Dugaan Kades Tak Netral di Pilkada 2024
Tidak hanya kepala desa Tegalgiri, John mengingatkan kepada seluruh kades di Kabupaten Boyolali agar memegang teguh prinsip netralitas pada gelaran Pilkada ini.
Apalagi sebagai perpanjangan pemerintahan yang paling dekat dengan rakyat, sudah seharusnya kepala desa, dan perangkatnya menjadi teladan untuk menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.
BACA JUGA: Kades dan ASN Diduga Digerakkan Dukung Paslon Tertentu di Pilkada Jateng
"Kami mendesak seluruh kepala desa di Kabupaten Boyolali agar tetap menjaga netralitasnya/dan tidak menyalahgunakan wewenangnya, Pak Lurah harus menjadi bapak bagi rakyatnya," imbuh John.
Kemudian, kata Jhon, kepada masyarakat diimbau untuk aktif berpartisipasi mengawal proses Pilkada Boyolali agar berjalan sesuai dengan prinsip luber dan jurdil. Karena itu, masyarakat harus berani melawan cara-cara intimidatif pada perhelatan Pilkada ini.
"Kepada seluruh warga Boyolali agar tidak takut dengan intimidasi dan gunakan hak pilihnya sesuai hati nurani," tandas John.
John mengatakan kasus ini bermula dari beredar secara masif di media sosial informasi tentang kepala desa dan perangkatnya, camat serta ASN di Boyolali deklarasi dukungan kepada Agus Irawan dan Dwi Fajar Nirwana calon Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Boyolali serta Lutfi-Yasin calon Gubernur/Wakil Gubernur Jawa Tengah. Informasi ini viral di TikTok.
"Jadi, laporan kami menindaklanjuti informasi-informasi dan setelah kami memastikan faktanya. Itu sebabnya, kami membawanya ke Bawaslu agar diselidiki secara menyeluruh," pungkas John. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ganjar Kecam Pengerahan Kades Mendukung Paslon di Pilgub Jateng
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga