Diduga Tolak Beri Layanan Plus-plus, Terapis Dibunuh Pelanggan

Selasa, 06 Desember 2016 – 13:32 WIB
Police Line. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - BEKASI - Aan Hayati, 38, terapis panti pijat Kampung Ceper RT 01/03, Desa Sukaragam, Kecamatan Serangbaru, Kabupaten Bekasi, ditemukan tewas dengan luka tusuk di sekujur tubuhnya, Senin (5/12).

Dugaan kuat, pelaku pembunuhan adalah pelanggannya sendiri.

BACA JUGA: Padepokan Kanjeng Dimas Harus Dikosongkan, Segera!

”Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pembunuhan itu,” terang Kasat Reskrim Polrestro Bekasi, AKBP Rizal Marito, seperti diberitakan Indopos (Jawa Pos Group) hari ini.

Rizal menambahkan, dugaan pelaku adalah pelanggannya karena sebelum terjadi pembunuhan, korban sempat memijat salah seorang konsumen pria.

BACA JUGA: Akhh..Facebook Di-Hack, Teman pun Tertipu

Diduga keinginan pelanggan untuk mendapatkan layanan plus-plus ditolak korban, pelaku kemudian naik pitam dengan menganiayanya hingga tewas.

Sementara itu, Kasubag Humas Polrestro Bekasi AKP Kunto Bagus menambahkan, kasus itu terungkap saat pemilik panti pijat, Julianah, 49 curiga dengan kamar yang digunakan korban.

BACA JUGA: Apes Banget..Kepincut Bule AS di Facebook,Ternyata..

Pasalnya, setelah satu jam lebih korban dan pelanggannya tidak keluar dari kamar. Karena penasaran, Julianah lalu mengecek ke dalam ruangan tempat pijat.

Dia terkejut mendapati korban telah terkapar bersimbah darah.  ”Oleh saksi, korban dibawa ke Rumah Sakit Amanda di dekat lokasi. Sayangnya, nyawa korban tidak bisa diselamatkan,” jelasnya.

Apabila tertangkap, pelaku akan dijerat Ayat 3 Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang dengan hukuman penjara di atas lima tahun. (dny/sam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ogah Rujuk, Mantan Istri Dihantam pakai Batu, Ditusuk 26 Kali


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler