Padepokan Kanjeng Dimas Harus Dikosongkan, Segera!

Selasa, 06 Desember 2016 – 10:29 WIB
Padepokan Dimas Kanjeng. Foto:JPG

jpnn.com - PROBOLINGGO -Para pengikut Dimas Kanjeng harus segera mengosongkan padepokan di Dusun Sumber Cangkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.

Itu karena ada penyitaan 24 aset milik Dimas Kanjeng oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.

BACA JUGA: Akhh..Facebook Di-Hack, Teman pun Tertipu

Kemarin (5/12) Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara Syarifuddin mendatangi padepokan tersebut.

Tujuannya, menyampaikan perihal penetapan penyitaan padepokan dari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan meminta padepokan segera dikosongkan.

BACA JUGA: Apes Banget..Kepincut Bule AS di Facebook,Ternyata..

Sayang, rencana sosialisasi itu gagal. Pasalnya, Musleh, orang yang dituakan di padepokan saat ini, tidak berada di tempat.


 "Kami ingin menyosialisasikan dan menyampaikan penetapan penyitaan kepada ketua para pengikut di padepokan, yakni Musleh. Tetapi, setelah kami tunggu, Musleh tidak ada. Jadi, kami tunda," kata Arman saat ditemui di sela-sela kunjungan ke padepokan kemarin.

BACA JUGA: Ogah Rujuk, Mantan Istri Dihantam pakai Batu, Ditusuk 26 Kali

Sebagaimana diketahui, pada Selasa (29/11) Polda Jatim resmi menyita 24 aset milik pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng.
Penyitaan itu sesuai pengajuan penyidik Polda Jatim ke PN Surabaya dengan dasar kepentingan penyidikan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Akhirnya, surat penetapan penyitaan dari PN diterbitkan pada 29 November 2016.

 "Sesuai dengan pasal 1 huruf 16 KUHAP, intinya untuk kepentingan penyidikan, penyidik mengambil alih aset bergerak atau pun tidak bergerak," terang Arman.

Dia menjelaskan, penyitaan harus ditindaklanjuti dengan pengosongan aset yang disita tersebut.

Termasuk Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Wangkal.

Sebab, dikhawatirkan ada pihak yang menghilangkan barang bukti.


Selain itu, tempat kejadian perkara (TKP) dikhawatirkan rusak atau berubah. "/////////////////////////24 aset itu status quo harus dikosongkan. Termasuk padepokan yang masuk poin ke 9 (di antara 24 aset) yang disita. Semua aset harus kosong atau tidak ditempati, termasuk padepokan ini," ujar Arman.

Faktanya, meski sudah dipasang banner penyitaan di padepokan, masih ada ratusan pengikut yang bertahan di padepokan hingga kemarin. Mereka tinggal di sejumlah tenda di padepokan.

Saat disinggung soal deadline pengosongan, Kapolres menyatakan masih mengimbau lebih dulu.


 Sejauh ini, belum ada rencana pengosongan padepokan secara paksa.

 "(Saat ini, Red) kami datang menemui ketua di padepokan agar bisa rembuk soal waktu yang dibutuhkan pengikut untuk mengosongkan padepokan. Inginnya sih, padepokan dikosongkan secepatnya. Paling tidak, 15 hari ke depan," harap Kapolres.

Sayang, kemarin orang yang dituakan di padepokan tak ada di lokasi.

Rencananya, pihak polres berkoordinasi dengan para pengikut soal pengosongan itu.(mas/mie/c21/end/flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 10 Begal Ganas Diringkus saat Sedang Kumpul


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler