jpnn.com, JAKARTA - Satgas Antimafia Bola Polri telah merampungkan pemeriksaan kedua terhadap tersangka kasus perusakan barang bukti pengaturan skor Joko Driyono alias Jokdri.
Pria yang menjabat sebagai Plt Ketua Umum PSSI itu diperiksa selama 22 jam. Dimulai dari Kamis (21/2) pukul 10.00 dan berakhir pada Jumat (22/2) pukul 08.00.
BACA JUGA: Usai Diperiksa 22 Jam, Joko Driyono Merasa Nyaman
Usai menjalani pemeriksaan, Jokdri mengaku sangat lelah. Dia pun menuntaskan sisa pertanyaan penyidik yang belum terjawab pada pemeriksaan perdana.
“Pemeriksaan ini cukup melelahkan, cukup panjang, tetapi saya merasa nyaman proses (pemeriksaan) kedua ini,” kata Jokdri di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jumat (22/2).
BACA JUGA: Presiden Minta Polri Usut Kasus Mafia Bola Hingga Tuntas
Jokdri menambahkan, dalam pemeriksaan kali ini dia ditanyai seputar pengeledahan barang bukti di kantor Komdis PSSI Rasuna Office Park oleh tim penyidik. Menurutnya, ada lebih dari 15 pertanyaan yang dia terima.
“Untuk substansi (pertanyaan) sudah masuk proses hukum. Kami semua menunggu, berharap besar hasilnya bisa dijelaskan. Saya mohon maaf tidak bisa menyampaikan substansinya karena ini sudah masuk dalam proses hukum," urai Jokdri.
BACA JUGA: Komisi Hukum DPR Desak Tuntaskan Mafia Bola
Sebelumnya, Plt Ketua Umun PSSI, Joko Driyono mendatangi gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (21/2). Kedatangannya guna memenuhi pemeriksaan penyidik Satgas Antimafia Bola dalam agenda pemeriksaan lanjutan yang sebelumnya dilakukan pada Senin (18/2). (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jangan Usik Bali United dengan Isu Pengaturan Skor Jelang Kontra Persela
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan