jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi V DPR Epyardi Asda digarap Komisi Pemberantasan Korupsi selama kurang lebih delapan jam sebagai saksi suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan, itu diperiksa mulai pukul 10.25 hingga pukul 18.30, sebagai saksi untuk tersangka anggota Komisi V DPR. Usai diperiksa Epyardi langsung bergegas menuju mobil Toyota Yarris warna merah yang sudah menjemputnya.
BACA JUGA: Please... Jangan Persulit Warga Pindahan Urus e-KTP
Epyardi mengklaim hanya ditanya penyidik soal tugas pokok dan fungsinya sebagai anggota DPR. Namun, ia tak membantah penyidik juga mengorek keterangan soal mekanisme penganggaran proyek. "Saya ditanya tugas saya sebagai anggota DPR apa, proses penganggaran seperti apa," ujar Epyardi di markas KPK, Selasa (29/3).
Namun, ia membantah KPK mengorek keterangan soal dugaan pertemuan informal oknum anggota Komisi V DPR dengan pihak Kemenpupera. "Tidak, itu tidak ditanyakan," katanya. Epyardi pun bungkam saat ditanya soal aliran duit dari tersangka Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir.
BACA JUGA: DPR Dorong Kementrian Pendidikan Tambah Infrastruktur UNBK
Ia memilih bergegas meninggalkan markas KPK dengan kawalan ketat koleganya. Sempat terjadi perdebatan antara sejumlah wartawan dengan kolega yang mengawal Epyardi. Namun, perdebatan itu tak berlangsung lama setelah dipisahkan pengamanan dalam markas KPK.
Lembaga antikorupsi memang tengah mendalami sejumlah indikasi korupsi lain yang berawal dari terbongkarnya suap anggaran Kemenpupera.
BACA JUGA: Kukuhkan INACEB, Menpar: 2020 Indonesia Harus 5 Besar di Asia Pasifik
KPK terus memanggil sejumlah anggota Komisi V DPR untuk menjalani pemeriksaan. Termasuk anggota yang ikut maupun tidak saat kunjungan kerja Komisi V DPR ke Maluku yang diduga menjadi cikal bakal kasus suap menyuap anggaran Kemenpupera. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPAI: Program Perlindungan Anak Tumpul di Level Daerah
Redaktur : Tim Redaksi