Digarap KPK, Hotma Bantah Perintahkan Suap Pegawai MA

Kamis, 01 Agustus 2013 – 10:34 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Pengacara Hotma Sitoempoel menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (1/8/). Hotma akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dugaan suap yang melibatkan keponakannya, pengacara Mario C Bernardio dan pegawai Mahkamah Agung, Djodi Supratman, terkait kasus yang tengah ditangani MA.

Hotma sudah tiba di KPK, sekitar pukul 9.00, dengan mengenakan jas hitam. Saat dimintai keterangannya, Hotma tetap menegaskan, tidak tahu menahu soal kasus ini.

BACA JUGA: KPU Akomodasi Kebutuhan Penyandang Cacat

"Keterangan apa, nanti saya membicarakan sesuatu yang saya tidak tahu, kan tidak boleh," ujarnya, kepada wartawan, di Kantor KPK, Kamis (1/8).

Hotma juga membantah memerintahkan Mario menyuap pegawai MA. "Saya saja tidak tahu, bagaimana ada perintah dari saya," kata Hotma lagi. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Digelandang ke Nusakambangan, Freddy Masih Sempat Selipkan Sabu

BACA JUGA: Marzuki Tak Setuju Mundur dari Jabatan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kopassus Eksekutor Cebongan Dituntut 12 Tahun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler