KPU Akomodasi Kebutuhan Penyandang Cacat

Kamis, 01 Agustus 2013 – 08:34 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum bertekad menjadikan Pemilu 2014 sebagai Pemilu yang ramah terhadap penyandang disabilitas. Karena itu KPU akan terus memaksimalkan pelayanan di setiap tahapan pesta demokrasi tersebut.

“Kami sudah libatkan penyandang disabilitas dalam hal penyusunan regulasi dan pembuatan modul untuk pendidikan pemilih. Kita juga sudah menandatangani nota kesepahaman dengan Pusat Pemilihan Umum Penyandang Cacat (PPU Penca),” ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik di Jakarta, Rabu (31/7).

BACA JUGA: Digelandang ke Nusakambangan, Freddy Masih Sempat Selipkan Sabu

Menurut Husni, saat ini ada beberapa hal yang menjadi perhatian KPU terhadap kebutuhan penyandang cacat. Di antaranya lokasi dan perlengkapan tempat pemungutan suara (TPS), bentuk dan ukuran surat suara serta alat bantu membaca surat suara. Sementara terkait penyusunan daftar pemilih tetap (DPT), KPU saat ini menurutnya juga merancang adanya kolom keterangan yang dapat digunakan untuk menandai jenis disabilitas dari para pemilih.

“Kami akan tegaskan kepada petugas untuk memastikan keterangan jenis disabilitas dari pemilih dapat tertuang dalam DPT sehingga penyediaan alat bantu baik jumlah maupun jenisnya sesuai kebutuhan,” ujarnya.

BACA JUGA: Marzuki Tak Setuju Mundur dari Jabatan

Kebijakan lain, KPU menurut Husni juga akan meminta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mendesain Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dapat diakses pemilih sesuai jenis disabilitasnya. Ia mencontohkan semisal untuk pemilih tunanetra, wajib disediakan template braile, sementara tunadaksa akan diberikan kemudahan akses ke bilik suara dan memasukkan surat suara ke dalam kotak suara.

“Sampai saat ini kita juga masih terus membuka diri terhadap semua masukan dari elemen yang peduli terhadap peningkatan akses penyandang disabilitas. Karena kita menyadari setiap jenis disabilitas membutuhkan respons yang berbeda. Makanya masukan sangat kita perlukan agar memahami kebutuhan dan dapat menyiapkan kebijakan dalam meningkatkan akses mereka pada setiap tahapan pemilu,” ujarnya.(gir/jpnn)

BACA JUGA: Kopassus Eksekutor Cebongan Dituntut 12 Tahun

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemendagri Tegaskan Mobil Dinas Hanya untuk Tugas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler