jpnn.com - JAKARTA -- Bareskrim Polri menggeledah sejumlah lokasi penimbunan sapi layak potong di beberapa wilayah, Rabu (12/8). Penggeledahan dilakukan karena polisi mencurigai karena ada tersedia sapi sudah siap potong, tapi tidak dipotong.
Saat ini, hasil penggeledahan itu tengah dipelajari dan diteliti. Ini untuk menentukan apakah ada atau tidak pelanggaran hukum di sana.
BACA JUGA: Kabinet tak Cukup Kerja Keras, tapi Harus Cerdas
"Sedang dipelajari, apakah ada pelanggaran hukum atau tidak akan tergantung hasil penelitian," kata Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti di PTIK Jakarta, Rabu (12/8) malam.
Haiti tak menampik, penimbunan itu bisa saja menyebabkan kelangkaan yang berujung pada mahalnya harga daging sapi. Namun, untuk itu semua masih harus diteliti lagi. "Makanya harus selalu penelitian," katanya.
BACA JUGA: Ini Lima Instansi Terbaik Kelola Anggaran
Pihaknya pun terus berkoordinasi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha dan Kementerian Pertanian. (Boy/jpnn)
BACA JUGA: Pak Tedjo Sudah Tahu Sejak Lama Bakal Diganti Luhut
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Kirim Tim ke Sumut Lacak Aliran Bansos
Redaktur : Tim Redaksi