Digerebek Polisi, Pelaku: Kami Gak Judi, Hanya Tunggu Sahur

Kamis, 08 Juni 2017 – 07:30 WIB
Judi

jpnn.com, BANJAR BARU - Polsek Banjarbaru Barat, Kalimantan Selatan menggerebek lima warga, jelang waktu sahur, baru-baru ini.

Pasalnya, warga tersebut berjudi lewat permainan kartu 41 dari sebuah teras rumah di Komplek Griya Kurnia Blok G4, Kelurahan Landasan Ulin Utara.

BACA JUGA: Rajin Judi Domino, Begini Jadinya

Mereka adalah Wahid, Gunawan, Trio, Yadi, dan Sariman.

“Kami tidak berjudi, sekadar main-main saja. Mengisi waktu sambil menunggu sahur,” kata Wahid. “Masa judi? Taruhannya paling seribu rupiah, tidak banyak,” imbuhnya sembari tertawa pahit.

BACA JUGA: Sembunyi di Kandang Kambing eh Ketahuan Polisi

Alasan itu dirasa Kapolsek Banjarbaru Barat Kompol Syaiful Bob sangat keterlaluan.

“Keterlaluan. Masa di malam Ramadan masih main judi. Ini jadi peringatan agar yang lain tidak coba-coba mengganggu kenyamanan umat beribadah,” ujarnya.

BACA JUGA: Oalah Mbah, Bukannya Memperbanyak Ibadah Malah Berjudi

Menurut Kompol Syaiful, perjudian itu bermula dari laporan warga yang resah. Menurut penuturan warga, perjudian itu sudah berlangsung cukup lama.

“Saat kami gerebek, satu orang sempat mencoba kabur ke belakang rumah. Sempat kejar-kejaran dengan anggota,” imbuhnya.

Dari arena perjudian 41 itu, polisi mengamankan barang bukti berupa satu set kartu remi lengkap dengan kotaknya, uang Rp337 ribu dalam pecahan uang besar dan kecil, ditambah 60 lembar sobekan kartu.

Sobekan itu jadi pengganti uang taruhan. Satu sobekan nilainya setara dengan seribu rupiah.

Kelima sekawan itu kini mendekam di Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dijerat Pasal KUHP 303 tentang tindak pidana perjudian.

Mereka diancam penjara maksimal 10 tahun atau denda Rp250 juta. (fud/ema/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler