Digitalisasi Industri Tidak Menimbulkan Gelombang PHK

Kamis, 05 Oktober 2017 – 15:41 WIB
Buruh. Foto ilustrasi: Dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA -  


JAKARTA--Dalam beberapa tahun ke depan akan banyak tenaga ahli yang akan pensiun. Hal ini sangat ditakutkan perusahaan-perusahaan skala menengah ke atas karena khawatir akan memengaruhi operasional.

BACA JUGA: Setelah Pensiun, Tito Karnavian Ogah Terjun ke Politik

"Saat ini perusahaan-perusahaan dalam kondisi was-was karena datangnya gelombang pensiun untuk tenaga-tenaga ahlinya. Padahal ini sebenarnya tidak perlu ditakutkan perusahaan. Apalagi dengan adanya digitalisasi industri," kata Danu Setyo Nugroho, Head of Process Automation, Digital Factory and Process Industry and Drives Division, PT Siemens Indonesia saat menerima kunjungan Badan Standarisasi Nasional (BSN) di Jakarta, Kamis (5/10).

Dengan digitalisasi industri yang sudah terstandardisasi perusahaan, lanjutnya, perusahaan tidak usah khawatir karena datanya sudah tersimpan. Jadi pengganti tinggal mengikuti standar yang sudah ada.

BACA JUGA: Kabar Gembira untuk Para Pensiunan PNS

"Data adalah the next oil. Semua bisa jalan kalau ada data. Walau SDM baru tapi produk yang dihasilkan tetap sama kualitasnya karena semuanya sudah ada standardisasinya," terangnya

Mengenai kekhawatiran akan adanya ancaman PHK besar-besaran imbas digitalisasi industri, Danu mengklaim hal tersebut tidak akan terjadi. Sebab, para pekerja akan dipindahkan ke bagian-bagian lain yang tidak bisa dilakukan mesin.

BACA JUGA: Hmmm, Gaji Pokok PNS Bakal Lebih Besar ketimbang Tunjangan

Dalam kesempatan sama, Kabag Humas BSN Titin Resmiatin mengungkapkan, standardisasi memberikan keyakinan akan kinerja dan kualitas suatu produk atau jasa. Dengan standar juga memungkinan kompatiblitas teknologi.

"Kami sengaja ke sini karena Siemens salah satu perusahaan yang sudah menerapkan standardisasi baik dari sisi manajemen maupun produk yang dihasilkan," tandasnya. (esy/jpnn)

jpnn.com, JAKARTA -  

BACA ARTIKEL LAINNYA... PP Baru Diberlakukan, PNS 50 Tahun Bisa Dipensiunkan


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler