Hmmm, Gaji Pokok PNS Bakal Lebih Besar ketimbang Tunjangan

Jumat, 05 Mei 2017 – 17:53 WIB
Para pegawai negeri sipil (PNS) dalam sebuah apel. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah akan memasukkan pola penggajian baru bagi pegawai negeri sipil (PNS) ke dalam revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara. Tujuannya agar ketika PNS pensiun penghasilan bulanan yang diterima tak berbeda jauh dengan saat masih aktif.

Menurut‎ Deputi SDM Apatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmadja, selama ini gaji pokok bagi PNS lebih kecil ketimbang tunjangan. Hal ini sangat memengaruhi jumlah iuran untuk pensiun.

BACA JUGA: Memalukan, Beras Miskin pun Diselewengkan Oknum PNS Ini

Semakin kecil gaji pokok, maka iuran pensiun juga kian kecil. "Karena iurannya kecil, otomatis pensiun yang diterima juga kecil," kata Setiawan kepada pers di kantornya, Jumat (5/5).

Selama ini, tunjangan yang besar bagi PNS memang tidak diikuti dengan besaran uang pensiun. Karenanya tak heran ketika PNS memasuki masa batas usia pensiun (BUP) banyak yang tidak siap. Sebab, uang pensiun yang diterima‎ berkurang jauh dibanding dengan gaji saat masih aktif.

BACA JUGA: Salon Kecantikan Milik PNS Digeledah, Ternyata...

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang Manajemen ASN, salah satu yang diatur adalah penggajian dan tunjangan. Merujuk PP itu maka komponen penghasilan bulana PNS terdiri dari gaji pokok, tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan.

Setiawan menambahkan, idealnya gaji pokok harus lebih besar dibanding tunjangan agar besaran pensiun yang diterima juga tinggi. Dia lantas mencontohkan negara-negara maju yang menempatkan komponen tunjangan hanya 40 persen dari total penghasilan bulanan. Sedangkan gaji aparaturnya jauh lebih besar.

BACA JUGA: Kaget, Gaji Bidan Desa jadi PNS Ditanggung APBD

Namun, katanya, hal itu sulit dilaksanakan di Indonesia. Sebab, bila gaji pokok dinaikkan dan tunjangan diturunkan, imbasnya pada kemampuan keuangan negara.

"Gaji pokok dinaikkan akan memengaruhi anggaran negara. Kami masih berhitung karena ini sangat sensitif," ujarnya.

Namun, Setiawan menegaskan bahwa pemerintah secara bertahap akan mengubah sistem gaji dan tunjangan. Dengan demikian PNS bisa mendapatkan uang pensiun yang laya‎k.(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PNS Bagian Urus Akta Cerai Ditangkap di Kafe


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
PNS   Pensiun   Tunjangan PNS  

Terpopuler