jpnn.com, TASIKMALAYA - Pembayaran dana pensiun ke-13 tahun 2017 akan mulai dilakukan Senin (19/6) melalui mitra bayar PT Taspen Cabang Tasikmalaya antara lain Bank dan Kantor Pos se-Priangan Timur.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2017 tentang Pemberian Gaji Pensiun atau Tunjangan ke-13.
BACA JUGA: Presiden Tetapkan 23 Juni 2017 Jadi Hari Cuti Bersama
“Kita sudah terima salinan aturan tersebut untuk wilayah kerja Taspen Tasikmalaya, gaji pensiun ke-13 mulai dibayarkan pada Senin 19 Juni,” kata Kepala Cabang Taspen Tasikmalaya Gunawan Prio Widodo, Kamis (15/6).
Untuk itu, diharapkan kepada mitra bayar Taspen segera memberikan pelayanan terbaik kepada para pensiunan.
BACA JUGA: Belasan PNS Bermasalah Ini Tengah Diusulkan Dipecat
Gunawan menegaskan dalam pencairan dana ke-13 kepada penerima pensiun dibayarkan tanpa ada potongan kredit atau potongan apa pun dari pihak ketiga.
“Harus sesuai dengan jumlah nominal pada daftar pembayaran pensiun yang dikirim oleh PT Taspen,” katanya.
BACA JUGA: Rp 6,6 M sebagai Pancingan agar Honorer K2 Diangkat jadi CPNS
Kepada para pensiunan, sambung Gunawan, dapat mengambil dana pensiunan ke-13 mulai tanggal 19 hingga 22 Juni 2017. Diharapkan para pensiunan menghindari antrean yang panjang.
Ia pun meminta kepada penerima dana pensiun jika ingin mencairkan dana tersebut ditemani oleh keluarga atau orang yang dipercaya supaya bisa dengan aman dan nyaman. Karena kondisi saat ini sangat rentan terjadi tindak kejahatan.
“Saya pun mengimbau para pensiunan bijak menggunakan dana pensiun ke-13 ini. Gunakan bagi keperluan yang penting, hindari hal-hal bersifat konsumtif,” imbaunya.
Gunawan menambahkan penerima gaji pensiun ke-13 di wilayah kerja Taspen Cabang Tasikmalaya sebanyak 69.700 orang.
Total uang yang akan dicairkan sekitar Rp 140 miliar. Adapun dana pensiun bulan Juli tetap akan dicairkan mulai 1 Juli 2017. (na)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Keluyuran di Pusat Perbelanjaan, 17 PNS Digelandang
Redaktur & Reporter : Soetomo