Digugat Jaksa, Saksi Ahli Jessica Batal Analisis Rekaman CCTV

Kamis, 15 September 2016 – 22:57 WIB
Jessica Kumala Wongso dengan kuasa hukumnya Otto Hasibuan. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - ‎Ahli Digital Forensik, Rismon Sianipar batal menganalisis rekaman CCTV yang ada di hard disk Ahli Digital Forensik Puslabfor Polri AKBP Muhammad Nuh.

Padahal, Ketua Majelis Hakim Kisworo sempat mengusulkan agar rekaman CCTV di dalam hard disk milik Nuh digandakan ke flash disk baru.‎

BACA JUGA: Jaksa Upayakan Hadirkan Christie dan Polisi Australia dalam Sidang Jessica

Namun, usulan Kisworo memicu konflik perdebatan antara jaksa penuntut umum (JPU) dengan pengacara Jessica.

Kedua kubu lantas mengeluarkan argumennya. JPU merasa keberatan jika segala hal mengenai bukti sidang diberikan ke luar.

BACA JUGA: Berapa Dek? 50 Bunda

Akhirnya, Majelis Hakim membatalkan usulan tersebut. Namun, keterangan kedua ahli tetap menjadi catatan hakim dalam memutuskan pertimbangan vonis nanti.

"Itulah yang diajukan penasehat hukum, itulah yang diajukan penuntut umum, biarkan majelis yang menilai. Penasehat hukum sudah menyatakan cukup dengan pembuktian yang ditayangkan ahli tadi," ujar Kisworo. (Mg4/jpnn)

BACA JUGA: Pengacara Sempat Perjuangkan Bang Ipul Supaya Bisa Lebaran di Rumah

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terlambat Datangkan Jessica ke Persidangan, Begini Sindiran dari Bang Otto


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler