jpnn.com - JAKARTA - Demi membuat terang sidang perkara kematian Wayan Mirna Salihin, jaksa penuntut umum (JPU) tengah mengupayakan satu peluru lagi.
JPU Shandy Handika mengaku, pihaknya bakal mengupayakan hadirkan teman terdakwa Jessica Kumala Wongso selama di Australia bernama Christie.
BACA JUGA: Berapa Dek? 50 Bunda
"Kalau Christie memang bisa datang, ya kami hadirkan," kata Shandy di sela-sela sidang perkara Mirna di PN Jakarta Pusat, Kamis (15/9).
Menurutnya, Christie dianggap mengetahui perilaku dan tempramen Jessica. Hal ini sendiri disampaikan Psikiatri RSCM yang pernah mengonfirmasi kejiwaan Jessica kepada Christie.
BACA JUGA: Pengacara Sempat Perjuangkan Bang Ipul Supaya Bisa Lebaran di Rumah
Dia melanjutkan, Natalia memberi keterangan bahwa Jessica pernah melakukan percobaan bunuh diri di Australia. Namun, untuk lebih menguatkan tentu harus menghadirkan Christie.
"Christy itu sampai terakhir kami panggil memang belum ada tanggapan, dan majelis hakim sempat bilang nanti akan dibacakan juga boleh kalau sudah selesai persidangan kesempatan PH (penasehat hukum). Kan sekarang giliran PH. Nanti kami bacakan tidak masalah," ujarnya.
BACA JUGA: Terlambat Datangkan Jessica ke Persidangan, Begini Sindiran dari Bang Otto
Di samping itu, Shandy mengatakan pihaknya juga akan berusaha untuk menghadirkan polisi Australia, sebagai saksi supaya bisa menjelaskan catatan-catatan 14 kasus yang dilakukan Jessica selama di Australia.
Akan tetapi, semua itu menunggu lampu hijau dari Majelis Hakim.
"Kami masih berusaha untuk panggil, cuma waktu dari kami kan sudah habis. Jadinya kalau memang memungkinkan untuk hadir, ya kami hadirkan meminta kepada Majelis Hakim untuk diperiksa. Tapi kalau tidak diperkenankan Majelis Hakim, ya sudah tidak masalah," tandasnya. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Oli Merk Ternama Ini Dipalsukan, Simak Cara Bedakan Original Atau Palsu
Redaktur : Tim Redaksi