Dihadiri Luhut hingga Suharso, Stranas PK Luncurkan 15 Aksi Pencegahan Korupsi

Selasa, 20 Desember 2022 – 14:31 WIB
Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) meluncurkan Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 dalam sebuah acara yang dilaksanakan KPK di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (20/12). Foto: Fathan

jpnn.com, JAKARTA - Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang dikoordinasikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 pada Selasa (20/12).

Peluncuran acara bertema Digitalisasi Untuk Cegah Korupsi itu dihadiri Menteri Koordinator Maritim Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Bappenas Suharso Monoarfa, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, dan Menteri Kehutanan Siti Nurbaya Bakar.

BACA JUGA: Stranas PK Sebut Banyaknya Aplikasi Pemda Berpotensi Jadi Celah Praktik Korupsi

Peluncuran aksi ini merupakan implementasi Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 (Pasal 5) yang menyebutkan bahwa aksi pencegahan korupsi ditetapkan 2 tahun sekali oleh Tim Nasional PK.

Timnas PK terdiri dari lima kementerian/lembaga, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bertindak sebagai koordinator, Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian PAN-RB, dan Kementerian Dalam Negeri.

BACA JUGA: Tim Stranas PK Soroti Optimalisasi Penerimaan Cukai Hasil Tembakau

"Timnas berkoordinasi dengan sejumlah kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya yang terkait, termasuk berkoordinasi intensif dengan Menko Perekonomian, Menko Maritim dan Investasi, serta Menteri Politik Hukum dan HAM," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam acara peluncuran di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (20/12).

Firli menjabarkan aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 ini melibatkan 76 kementerian/lembaga, 34 pemerintah provinsi, dan 68 pemerintah kabupaten/kota.

BACA JUGA: Seusai Geledah DPRD Jatim, KPK Bawa 3 Koper

Adapun 15 aksi pencegahan korupsi itu ialah:

1. Percepatan Penyelesaian Ketidaksesuaian Pemanfaatan Ruang dan Tumpang Tindih Perizinan Berbasis Lahan Melalui Implementasi Kebijakan Satu Peta

2. Pengendalian Ekspor Impor

3. Peningkatan Kualitas Data Pemilik Manfaat serta Pemanfaatan Untuk Perizinan,

Pengadaan Barang/Jasa

4. Perbaikan Tata Kelola di Kawasan Pelabuhan

5. Percepatan Proses Digitalisasi Sertifikasi Pendukung Kemudahan Berusaha

6. Penguatan Digitalisasi Perencanaan Penganggaran di Tingkat Pusat, Daerah, dan Desa

7. Peningkatan Efektifitas Pencegahan Korupsi Dalam Pengadaan Barang dan Jasa

8. Optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Melalui Intensifikasi dan

Ekstensifikasi di sub-Sektor Mineral dan Batubara (Minerba)

9. Penataan Aset Pusat

10. Penguatan Partai Politik dalam Pencegahan Korupsi

11. Optimalisasi Interoperabilitas Data Berbasis NIK Untuk Program Pemerintah

12. Penguatan Aparat Pengawasan Interen Pemerintah (APIP) Dalam Pengawasan Program

Pemerintah

13. Penguatan Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana

14. Optimalisasi Pengawasan Keuangan Desa dan Penataan Aset Desa

15. Penguatan Integrasi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Firli memastikan akan melakukan pengawasan langsung dalam pelaksanaan aksi Stranas PK ini.

Hal ini penting guna mencegah terjadinya praktik korupsi.

Eks Kabaharkam Polri itu juga mengharapkan aksi ini bisa meningkatkan perekonomian.

"Saya akan sidak langsung, target KPK bahwa keberadaan pelabuhan menjamin distrubusi logistik, meningkatkan pendapatan daerah apalagi PNBP," kata Firli. (Tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lihat Tuh yang Dibawa Petugas KPK dari Gedung DPRD Jatim


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler