Dihantam Pakai Balok, Anak Buah Inul Daratista Meninggal

Sempat Koma Selama 2 Hari di Rumah Sakit

Kamis, 25 Desember 2014 – 18:24 WIB

jpnn.com - BATAM -  Dua karyawan di karaoke milik pedangdut Inul Daratista, Inul Vizta, terlibat perkelahian. Satu di antaranya akhirnya meninggal dunia.

Menurut informasi di lapangan, peristiwa berdarah itu terjadi di lantai dasar Gedung Inul Vizta KTV Family Kepri Mall, Kota Batam, Kepulauan Riau, belum lama ini. Aksi brutal tersebut sempat terekam kamera pengintai (CCTV).

BACA JUGA: Gadis ABG Kritis Usai Pesta Miras

Dalam pemutaran CCTV terlihat korban, Ade Prasetyo (24), sedang melakukan pelatihan kepada dua orang pegawai baru. Tiba-tiba pelaku, Gu, keluar gedung untuk mengambil kayu broti. Pelaku kemudian kembali masuk ruangan dan langsung memukul kepala Ade dari belakang.

Akibat pukulan itu, pemuda yang tinggal di kawasan Nagoya, Batam, langsung tersungkur dan mengalami kejang-kejang. Gu langsung melarikan diri usai memukul Ade.

BACA JUGA: Disuruh Hemat, Malah Anggaran Pro Rakyat yang Dipangkas

Oleh pegawai lainnya, korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK) Seraya, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, dalam keadaan koma.

Nahas, korban meninggal dunia setelah dirawat selama dua hari di ruang ICU rumah sakit tersebut. “Dipukulnya hanya sekali. Tapi langsung kejang-kejang. Lalu dia dilarikan ke rumah sakit. Anak yang sedang di-training-nya juga melihat,” jelas Zo Lee, salah seorang teman almarhum di RSBK seperti yang dilansir NONSTOP Online (Grup JPNN.com), Rabu (24/12).

BACA JUGA: Kasad Hadiri Natal Bersama Prajurit dan Masyarakat di Wamena

Dilanjutkan Zo Lee, setelah korban terjatuh, pelaku bukannya menolong, malah mengambil telepon seluler yang berada di saku korban. “Pelakunya kabur lalu kabur. Dicari ke kosannya di kawasan Batu Aji Batam sudah tidak ada. Nomor handphone-nya juga sudah tidak aktif lagi,” kata Zo Lee.

Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Riyanto, menuturkan kasus pemukulan yang berujung tewasnya korban tersebut sudah dilaporkan ke Mapolsek Batam Kota.

Hingga kini, tim Buser Batam Kota masih memburu dan mencari keberadaan pelaku. Dalam penyelidikan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi. “Pelaku terkena pasal penganiayaan berat dan perampasan harta milik korban,” ujar,” Iptu Riyanto.(ADT/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota Komisi III DPR Nilai Rutan Kapuas Terbaik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler