Dihubungi Ketua DPRD DKI, Wako Jaksel tak Merespon, Ada Apa?

Rabu, 18 Maret 2015 – 20:01 WIB
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - KEBON SIRIH - Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi menyampaikan keluhan kepada Wali Kota Jakarta Selatan Syamsuddin Noor dalam rapat antara Badan Anggaran DPRD DKI dengan ‎Pemerintah Provinsi DKI. Prasetyo mengeluh karena Syamsuddin tidak mengangkat telepon dan pesan singkat yang dikirimnya.

‎Awalnya, Prasetyo yang juga Ketua Banggar DPRD DKI meminta seluruh wali kota untuk duduk di dalam ruang rapat. Saat itu, ia memanggil Wali Kota Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Dana Operasional Wako Rp 3 M, Haji Lulung: Buset dah

"Wali Kota Jakarta Selatan mana?" tanya Prasetyo dalam rapat di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (18/3).

Syamsuddin lantas mengacungkan tangan. Setelah itu, Prasetyo menyampaikan jika teleponnya dan pesan singkat yang dikirimkannya tidak pernah dibalas oleh Syamsuddin. Isinya mengenai pertanyaan terkait persoalan di wilayah Jakarta Selatan yang dikeluhkan oleh warga.

BACA JUGA: Tingkatkan Pendapatan Pegawai, Pemprov DKI Siapkan Rp 19 Triliun

Syamsuddin sempat menjawab mungkin Prasetyo salah nomor. Namun, Prasetyo yakin nomor yang dihubunginya adalah milik Syamsuddin.

"Tidak mungkin salah nomor, saya ketua DPRD pasti punya nomornya," ujar Prasetyo.

BACA JUGA: Bertemu, Ahok dan Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Bahas Gaji

Dalam rapat itu, Prasetyo mempertanyakan permasalahan sengketa tanah di wilayah Kali Pesanggrahan. Hal ini dikarenakan dirinya banyak menerima surat keluhan dari warga.

Syamsuddin lantas memberikan penjelasan mengenai permasalahan sengketa tanah di wilayah Pesanggrahan. Ia menyatakan tanah di wilayah itu diakui beberapa pihak khususnya untuk fasilitas umum dan fasilitas sosial yang diberikan pengelola Permata Hijau.

"Saat ini sudah ada sertifikat atas nama Pemda DKI ada dua sertifikat di Dinas Pertamanan. Kemudian ada yang lain yang mengaku dari keluarga Kepulauan Seribu dan ada lagi pihak yang mengaku pemilik lahan," tutur Syamsuddin.

Syamsuddin menjelaskan hingga saat ini permasalahan tanah tersebut belum selesai. Meskipun sudah dibicarakan baik di tingkat kelurahan maupun wali kota.

"Tidak ada titik temu, maka sudah kami sampaikan agar dirembukan di tingkat provinsi, kalau tidak bisa juga maka terakhir ditempuh jalur hukum," tandasnya. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sekda DKI Tegaskan ‎Rehabilitasi Sekolah Kembali ke Dinas Pendidikan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler