jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak lima kader PDI Perjuangan mengaku dijebak serta ditipu untuk memberikan tanda tangan, yang dimanfaatkan oknum pengacara untuk menggugat keabsahan SK Kepengurusan DPP PDIP periode 2024 - 2025.
Salah satu penggugat, Jairi meminta maaf kepada Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dan seluruh anggota partai berlambang banteng moncong putih se-Indonesia.
BACA JUGA: SK Kepengurusan PDIP Digugat, Komar: Siapa di Balik Mereka?
Jairi menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (11/9). Jairi didampingi empat rekannya yakni Djupri, Manto, Sujoko, dan Suwari.
“Saya mewakili teman-teman saya, pertama-tama saya meminta maaf kepada Ketua Umum PDIP Ibu Hajah Megawati Soekarnoputri, beserta seluruh keluarga besar PDIP seluruh Indonesia,” kata Jupri.
BACA JUGA: Deddy Sitorus Komentari Gugatan SK Kepengurusan PDIP, Begini Kalimatnya
“Pada kesempatan malam ini, saya menyatakan atau mengklarifikasi bahwa kami merasa dijebak dengan adanya surat gugatan yang ditujukan kepada ketua umum kami, kami cuman hanya dimintakan tanda tangan di kertas kosong, setelah itu kami diberikan imbalan Rp 300 ribu,” tambah Jairi.
Dia mengaku bersama keempat temannya, bertemu dengan Anggiat BM Manalu di sebuah posko tim pemenangan. Di sana, mereka dimintai untuk memberikan dukungan terhadap demokrasi.
BACA JUGA: Respons Yasonna Setelah SK Kemenkumham Soal Masa Bakti Pengurus PDIP Digugat
Karena sepakat dengan demokrasi, Jairi dan kawan-kawan bersedia memberi dukungan. Ketika diberikan kertas putih kosong untuk tanda tangan, mereka bersedia saja. Mereka tak tahu bahwa kertas putih kosong itu belakangan dijadikan sebagai surat kuasa gugatan.
“Kertas kosong itu kami tandatangani, tidak ada arahan atau penjelasan kepada kami. Cuma kami dimintakan tanda tangan saja,” urai Jairi.
Dia juga menegaskan Anggiat saat itu tidak membawa-bawa nama partai.
Karena itu, Jairi dan keempat rekannya sudah membuat pernyataan pencabutan surat gugatan. Mereka juga akan segera mengajukan pencabutan surat kuasa gugatan tersebut ke pengadilan. Dalam waktu secepatnya, mereka akan ke Pengadilan Tata Usaha Negara untuk melakukannya.
“Makanya malam ini kami buat surat pencabutan gugatan yang mengatasnamakan kami. Dan kami tidak memberikan kuasa kepada siapa pun termasuk ke Anggiat BM Manalu. Kami tidak pernah memberikan kuasa. Makanya kami akan cabut tuntutan tersebut,” ujar Jairi.
Dia mengatakan pihaknya belajar banyak dari masalah itu. Jairi meminta jangan ada lagi pihak tak bertanggung jawab memanfaatkan kepolosan Wong Cilik seperti mereka.
“Semoga kasus ini menjadi pelajaran ke depannya agar tidak lagi digunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," kata dia. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bukan Hanya Bobby, Politikus PDIP Ini Juga Pernah Viral Gegara Jet Pribadi
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga