Diintimi, Dibuang di Jurang

Minggu, 28 November 2010 – 09:14 WIB

PURBALINGGA -- Naas benar nasib yang dialami DK (19)Gadis cantik dari Desa Senon Kecamatan Kemangkon ini menjadi korban perampasan setelah diajak kencan oleh sang pacar

BACA JUGA: Dugaan Penggantian Nama CPNS Diselidiki

Tak hanya itu, sang pacar juga mencekik lehernya dengan seutas kabel listrik dan membuangnya ke jurang di wilayah Desa Serang Kecamatan Karangreja
Beruntung, DK hanya mengalami pingsan dan mendapatkan pertolongan warga pada Rabu Malam (24/11).

“Warga menemukan korban dalam kondisi tergeletak

BACA JUGA: Setubuhi Anak Angkat Berkali-kali

Setelah itu dibawa ke Balai Desa Serang dan dibersihkan
Karena masih hidup, warga membawanya ke RSUD Purbalingga pada malam itu juga,” tutur  Kades Serang, Sugito.

Atas laporan warga, jajaran Polres Purbalingga langsung memburu si pelaku yang tak lain adalah pacar korban sendiri yaitu Al (19) warga Desa Majaasem Kecamatan Kemangkon

BACA JUGA: Kepergok Selingkuh, Diperas 5 Oknum Polisi

Al ditangkap jajaran Satreskrim Polres Purbalingga enam jam setelah dilaporkan masyarakat.

Berdasarkan pengakuannya di hadapan polisi, Al nekat mencekik leher DK yang baru dipacari selama satu bulan lamanya karena tergiur dengan sepeda motor korbania juga mengaku telah melakukan rencana itu pada hari Senin sebelumnya”Kabel itu saya bawadari rumahSaya nekat karena ingin memiliki sepeda motornya,” tutur Al.

KapolresPurbalingga AKBP Roy Hardi Siahaan SIK SH MH didampingi Kasatreskrim Polres Purbalingga AKP Senentyo mengatakan, setelah mengantongi nama pelaku, PolresPUrbalingga langsung bergerak”Pelaku telah mengira kalau korbannya itu telah tewas.padahal, korban itu hanya mengalami pingsan,” tutur Kapolres.

Kronologisnya, pada Rabu pagi, korban datang ke rumah pelaku dengan menggunakan sepeda motor Vega ZR dengan nomor polisi R 2318 ELSetelah itu, keduanya pergi ke daerah Karangreja untuk main”Sekitar pukul 12 saya sampai di Karangreja dan sempat muter-muterSaya sempat menuju ke Pos pendakian, namun turun lagi ke TKPAwalnya saya ngobrol-ngobrol dulu dengan DKSetelah itu kami ’main’ (berhubungan badan-red)Setelah selesai, saya mengikat lehernya sampai tak berdaya dan menggulingkannya kejurang,” tutur Al.

Kepada polisi korban mengaku dipaksa berhubungan badan dengan pelakuNamun, berdasarkan pelaku, hal itu dilakukan atasdasar suka sama suka.”Itu kami lakukan karena suka sama suka karena saya sudah berpacaran sekitarsatu bulan,” ungkapnya.

Sebelum menggulingkan ke jurang, pelaku mengambil perhiasan berupa kalung,anting dan cincin serta sepeda motor korbanhal itu dilakukan sekitar pukul 15.00Pelaku pulang ke rumah dengan menggunakan sepeda motor milik korban”Saya sampai di rumah jam empat soreSetelah mandi saya main PS dan menggadaikan sepeda motor ke teman,” tambahnya.

Tak lama kemudian, jajaran Polres Purbalingga yang telah mengantongi nama pelaku segera memburu dan menangkap pelaku, Kamis (24/11) sekitar pukul 19.00Atasperbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) KUHP subsidair pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.(bdg)

Kronologis
1 .Rabu (24/11) pukulo 07.00, korban mendatangi rumah pelaku
2pelaku dan korban pergi kewilayah Karangreja
3Pukul 12 pelaku dan korban berputar-putardi wilayah Desa Serang Karangreja
4Pukul 14..00 pelaku melakukan hubungan badan dengan korban
5Selesai berhubungan pelaku ngobrol dengan korbantak lama kemudian pelaku mengikat leher korban dengan kabel listrik.
6pelaku menggulingkan korban ke jurang
7korban ditemukan warga pukul 16.00 , dibawa ke Balai Desa dan dilarikan ke RSUD Purbalingga
8Polres Purbalingga memburu pelaku
9.Kamis pukul 19.00 pelaku ditangkap

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cabuli Istri Teman, Tewas Ditembak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler