jpnn.com, TASIKMALAYA - Dirawat lantaran terkonfirmasi positif Covid-19, dua tahanan Kejari Tasikmalaya malah memanfaatkan situasi untuk kabur, Jumat (2/4).
Kedua tahanan itu menjalani isolasi di Rumah Sakit Purbaratu, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
BACA JUGA: Panglima TNI Hadi: Kami Siagakan 1.001 Tentara, Ada Bantuan Intelijen Juga
Kepala Polsek Cibeureum AKP Suyitno membenarkan dua tahanan kabur ketika petugas kesehatan hendak memeriksa tensi darah pasien di ruang isolasi, sekitar pukul 06.30 WIB.
"Pasien di kamar itu harusnya ada tiga, tetapi saat hendak dilakukan pemeriksaan pada pukul 06.30 WIB, dibuka pintu tinggal satu orang," kata Kapolsek.
BACA JUGA: Benda Mencurigakan di Halte Malawai Sudah Diobservasi Brimob, Ini Hasilnya
Petugas kesehatan langsung melaporkan peristiwa larinya pasien tersebut ke polisi, selanjutnya polisi melakukan olah tempat kejadian perkara.
Kapolsek menyampaikan hasil pemeriksaan di lapangan tidak ada kunci pintu yang rusak, pasien diduga melarikan diri melalui jendela kamar lain yang tidak terkunci.
BACA JUGA: Gusmin dan Siswidodo Jadi Tahanan KPK Terkait Gratifikasi dan TPPU BPN
"Diduga kabur lewat jendela di kamar terpisah, kalau kamar tahanan tak ada jendelanya," kata dia.
Suyitno menyampaikan ketiga tahanan itu mulai menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Purbaratu, Rabu (31/3).
Pasien yang melarikan diri yakni Dimas (38) dan Panji (28) tahanan kasus tindak pidana penggelapan dan narkoba.
Kepolisian saat ini masih koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Garut untuk mendapatkan identitas lengkap, dan selanjutnya dilakukan pencarian. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dijanjikan Jadi Pegawai BPJS, Lia Agusfinawati Tertipu Puluhan Juta Rupiah
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha