Diisukan Kembali Jadi Menteri ESDM, Archandra Bilang...

Jumat, 09 September 2016 – 04:37 WIB
Archandra Tahar. Foto Yessy Artada/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Archandra Tahar sudah mengantongi status warga negara Indonesia (WNI).

Hal itu sesuai pernyataan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly.

BACA JUGA: Usai Geledah Rumah Bupati, KPK Periksa Sekda dan 3 Kabid Pemkab Banyuasin

Setelah mendapatkan status WNI, kabarnya Archandra akan dilantik kembali menjadi Menteri ESDM oleh Presiden Jokowi.

Lalu apa tanggapan Archandra?

BACA JUGA: Long Weekend, Kendaraan Pengangkut BBM, BBG dan Bahan Pokok Aman

Sayangnya, pria yang sudah menetap 20 tahun di Amerika itu enggan menanggapi.

"Pertanyaan di luar itu saya tidak bisa jawab," ujar Archandra di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (8/9).

BACA JUGA: KPK Sita Sejumlah Aset Bupati Banyuasin

Sebelumnya, Menkumham Yasonna H Laoly menyatakan Archandra Tahar saat ini sudah berstatus WNI. Hal itu dijelaskan oleh Yasonna saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR.

Kata Yasonna, setelah dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi, Archandra Tahar tetap menjadi WNI sesuai dengan prinsip perlindungan maksimum dan non-apatride stateless.

Menurut Yasonna, Archandra sudah kehilangan status kewarganegaraan Amerika Serikat (AS) berdasarkan Certificate of Loss of United States sejak 12 Agustus 2016.

Hilangnya status kewarganegaraan AS Archandra juga sudah disahkan oleh Department State of the United States of America dan surat US Embassy pada 31 Agustus 2016.(cr2/chi/JPG//jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Yakinlah, DPR Tak Akan Gaduh Andai Archandra Jadi Menteri Lagi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler