Dijadikan Saksi Korupsi, Kurator Mangkir dari Panggilan KPK

Kamis, 16 Juni 2011 – 20:42 WIB

JAKARTA - Khairil Poloan, salah satu kurator yang sedianya hari ini diperiksa terkait kasus suap hakim Syarifuddin, tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Khairil pun tak memberi konfirmasi ke KPK perihal ketidakhadirannya itu.

Juru bicara KPK Johan Budi, menyatakan bahwa penjemputan paksa bisa dilakukan kepada semua saksi jika kasusnya sudah dalam tahap penyidikan

BACA JUGA: KPK jadi Monster, Perekonomian Nasional Tersendat

"Pak Poloan tidak hadir
Yang bersangkutan kita panggil sebagai saksi

BACA JUGA: Jubir Yusril Sebut ICW Tak Paham Sisminbakum

Sampai saat ini tak ada informasi, ini baru panggilan pertama," tuturnya


Sesuai dengan mekanisme yang ada, kata Johan, maka KPK akan melayangkan panggilan kedua

BACA JUGA: Wartawan Parlemen Sesalkan Bambang Harymurti

Namun ia belum memastikan kapan surat panggilan kedua akan dikirim ke Poloan.

Saat ini, KPK masih terus mengembangkan penyidikan dugaan suap terhadap Syarifuddin oleh kurator Teguh WirawanPoloan sendiri dipanggil untuk dijadikan saksi untuk Puguh Wirawan.(gel/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Pastikan Nunun Sudah di Thailand Lagi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler