JAKARTA - Khairil Poloan, salah satu kurator yang sedianya hari ini diperiksa terkait kasus suap hakim Syarifuddin, tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Khairil pun tak memberi konfirmasi ke KPK perihal ketidakhadirannya itu.
Juru bicara KPK Johan Budi, menyatakan bahwa penjemputan paksa bisa dilakukan kepada semua saksi jika kasusnya sudah dalam tahap penyidikan
BACA JUGA: KPK jadi Monster, Perekonomian Nasional Tersendat
"Pak Poloan tidak hadirBACA JUGA: Jubir Yusril Sebut ICW Tak Paham Sisminbakum
Sampai saat ini tak ada informasi, ini baru panggilan pertama," tuturnyaSesuai dengan mekanisme yang ada, kata Johan, maka KPK akan melayangkan panggilan kedua
BACA JUGA: Wartawan Parlemen Sesalkan Bambang Harymurti
Namun ia belum memastikan kapan surat panggilan kedua akan dikirim ke Poloan.Saat ini, KPK masih terus mengembangkan penyidikan dugaan suap terhadap Syarifuddin oleh kurator Teguh WirawanPoloan sendiri dipanggil untuk dijadikan saksi untuk Puguh Wirawan.(gel/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Pastikan Nunun Sudah di Thailand Lagi
Redaktur : Tim Redaksi