jpnn.com, PALEMBANG - Seorang pemuda bernama M Ilham Yasin, 27, menjadi korban penipuan dengan modus dijanjikan bekerja sebagai pengawas lapangan di PT Waskita.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp50 juta.
BACA JUGA: Serang Polisi dengan Parang, Terduga Teroris Ditembak Mati
Tak terima dengan yang dialaminya, Ilham pun melaporkan pelaku berinisial RK ke SPKT Polrestabes Palembang, Kamis (15/4).
Peristiwa ini berawal saat korban yang tercatat sebagai warga Jalan Hulubalang Gang Viva Kelurahan Bukit Baru Kecamatan Ilir Barat I, ditawarkan pelaku pekerjaan di Waskita sebagai pengawas lapangan melalui pesan WhatsApp, Senin (22/5/2020) sekitar pukul 12.00 WIB.
BACA JUGA: Empat Pemuda Digerebek saat Asyik Berbuat Dosa di Tengah Kebun
“Pelaku ini meminta uang administrasi Rp50 juta dengan pembayaran langsung diterimanya. Sejak itulah dia selalu menghindar saat ditanya soal kerjaan, dia selalu memberikan janji-janji tanpa ada kejelasan,” ungkap korban.
Dia mengaku, bahwa antara dirinya dan pelaku memang saling kenal.
BACA JUGA: Lampu Jalan di Palembang Sering Padam, Ternyata Dua Orang Ini Penyebabnya
“Waktu ketemu saya, pelaku mengatakan kalau uang adm yang saya berikan itu sudah habis untuk bayar angsuran kredit mobil kakaknya,” jelasnya.
Kasubag Humas Polrestabes Palembang, Kompol M Abdullah, membenarkan adanya laporan tentang penipuan dan penggelapan tersebut.
BACA JUGA: Brigadir AG dan Briptu DK Dipecat, Kapolres: Perbuatan Mereka Sudah Tak Bisa Ditolerir
“Laporannya sudah diterima dan akan ditindak lanjuti Unit Reskrim,” katanya. (zon/palpos.id)
Redaktur & Reporter : Budi