jpnn.com - BALIKPAPAN - Johny Rotte (43) kini harus meringkuk di balik terali besi. Pria bertubuh kurus itu terancam dibui minimal lima tahun setelah perbuatan bejatnya terhadap anak tirinya, DV (20) yang dilakukan selama 9 tahun terbongkar.
Pria yang kesehariannya bekerja sebagai petani mengaku menyesal dengan perbuatannya. Dia juga mengakui bahwa pertama kali meminta berhubungan badan dengan DV selain melakukan pengancaman juga memberikan iming-iming akan dibelikan perabotan rumah tangga seperti kulkas, televisi hingga tanah.
BACA JUGA: Aneh, Sang Suami Perbolehkan Istrinya Diperkosa
"Pada waktu itu saya hanya bilang minta main, dia diam saja lalu saya buka celana dalamnya. Dia sempat menolak, saya bilang mau kubelikan kulkas akhirnya dia mau," cetusnya.
Dikatakan Johny, pada awal kehamilan DV, istrinya mengetahui ketika DV mual-mual dan muntah. Mengetahui putri kandungnya telah dihamili ayah tirinya, SP mengamuk kepada suaminya.
BACA JUGA: Kirim Sabu Gunakan Patung Kodok
Bahkan, saat itu SP sempat hendak meminta cerai kepada Johny. Namun dengan jurus memelas dan mengakui salahnya akhirnya perbuatannya diampuni oleh SP. Namun perbuatan tersebut kembali berulang dan baru terbongkar saat ini. Lokasi rumah korban yang jauh dari para tetangga serta tidak adanya aliran listrik di rumah tersebut membuat Johny leluasa melakukan perbuatan bejatnya.
“Jarak ke rumah korban dari jalan raya sekitar 3 kilometer, rumahnya di tengah kebun, jadi kendaraan sulit masuk ke sana,” beber Kasubdit IV Remaja, Anak dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim, AKBP Surono dilansir Balikpapan Pos (Grup JPNN.com).
BACA JUGA: Tangkap Penjudi di Kos-Kosan, Malah Nemu Kondom Dus-Dusan
Polisi membongkar aksi bejat sang ayah tiri setelah keluarga korban melaporkan dugaan pencabulan ke polisi pada Senin (24/2) pagi. Beberapa jam kemudian, tersangka berhasil ditangkap.
AKBP Suroso menyampaikan, perbuatan bejat Johny kali pertama dilakukan pada tahun 2006 ketika itu DV masih berusia 12 tahun. Berdalih terangsang dengan kemolekan tubuh anak tirinya yang diasuh sejak umur 3 tahun, Johny kalap dan menggagahi DV ketika sang istri tengah pergi ke pasar.
"Jadi pelaku ini nikah dengan seorang janda yang sudah beranak, waktu itu korban ikut dengan pelaku umurnya masih 3 tahun. Pertama kali melakukan hubungan badan di kamar si korban, dengan melakukan pengancaman," ujarnya.
Hubungan terlarang ayah tiri dengan anak tiri berbuah petaka, di mana pada 2007 DV melahirkan seorang bayi perempuan. SP hanya bisa bungkam dan pasrah melihat anak kandungnya melahirkan anak hasil dari suaminya sendiri.
"Jadi melahirkannya itu di dalam rumahnya sendiri, dibantu ibu korban yang motong tali pusarnya dan memandikan bayi," katanya.
Merasa perbuatannya aman, Johny bahkan menganggap DV sudah sebagai istrinya sendiri, hingga hubungan layaknya suami istri sudah tidak canggung lagi dilakukan.
"Bahkan hubungan seksual terakhir dilakukan tersangka pada Sabtu lalu. Kini ketiga anak hasil hubungan dengan tersangka masih dirawat oleh SP dan DV," bebernya.(pri/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Si Gadis Digarap Ayah Tiri Selama 9 Tahun, Kok Ibunya Pasrah
Redaktur : Tim Redaksi