Dijanjikan Pekerjaan di Kantor BPJS, Lia Malah Rugi Rp 20 Juta

Jumat, 02 April 2021 – 10:12 WIB
Lia menjadi korban penipuan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, PALEMBANG - Kasus penipuan dengan modus bisa menjanjikan pekerjaan di sebuah perusahaan kembali terjadi di Palembang.

Kali ini korbannya ialah seorang perempuan bernama Lia Agusfinawati (24), warga Kecamatan Cempaka, Kabupaten OKU Timur.

BACA JUGA: Polisi Bongkar Kasus Penipuan Rekrutmen Pegawai BNI, Begini Modusnya

Akibat kejadian itu, Lia harus menelan kerugian hingga Rp20 juta, dan dia langsung melapor ke Polrestabes Palembang, Rabu (31/3).

Dalam laporan korban, dia telah ditipu oleh temannya, Vriena Rama Handayani pada Senin, 10 Agustus 2020, sekitar pukul 15.10 WIB.

BACA JUGA: Blongko Sewakan Indekos dengan Layanan Wanita, Sebegini Tarifnya, Lihat Tuh!

“Saat itu dia dimintai uang Rp20 jutaagar saya bisa diterima kerja sebagai pegawai di BPJS Ketenagakerjaan. Uangnya saya serahkan langsung sama dia di Hotel Anugrah Jalan Sudirman, Kecamatan IT I,” terang Lia.

Namun, setelah uang diterima, terlapor tak kunjung memberi kabar tentang pekerjaan yang dijanjikan.

BACA JUGA: Korlantas Polri Turunkan Personel Bersenjata Lengkap, Ada Apa

“Terlapor juga tidak mengembalikan uang saya. Sudah terlalu lama saya menunggu, tetapi tidak ada itikad baik dari Vriena. Makanya saya melaporkannya ke pihak kepolisian,” kata dia.

Kasubag Humas Polrestabes Palembang, Kompol M Abdullah membenarkan adanya laporan tentang penipuan tersebut.

“Laporan sudah diterima, dan ditindaklanjuti oleh tim Unit Reskrim,” kata M Abdullah. (zon/palpos.id)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Beraksi Pura-pura Menggandakan Uang, Ustaz Gondrong Dikenakan Pasal Penipuan


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler