jpnn.com, JAKARTA - Guru honorer K2 dari Kabupaten Blora, Sukarjo mewanti-wanti rekan-rekannya untuk tidak menyetor uang hanya karena iming-iming SK CPNS. Dia menyarankan sebaiknya mengikuti seleksi PPPK 2022.
"Mohon kawan-kawan sadarlah. Sekarang sudah akhir Januari, SK CPNS enggak ada kan, padahal uang sudah disetor," imbau Sukarjo yang dihubungi JPNN.com, Senin (31/1).
BACA JUGA: Honorer Usia di Atas 35 Tahun Diangkat jadi PNS? Ini Penjelasan Terbaru KemenPAN-RB
Dia meminta honorer K2 untuk menganalisis janji-janji oknum calo CPNS-nya. Kalau memang mau ada Keppres seharusnya sudah sejak lama. Bukan nanti sekarang ketika Presiden Joko Widodo tidak akan menjabat lagi.
Dia ingat pada 2018, Presiden Jokowi hanya menerbitkan PP Manajemen PPPK untuk mengakomodasi honorer K2 usia 35 tahun ke atas. Di tahun yang sama juga diterbitkan Keppres bagi bidan desa PTT usia 35 tahun ke atas menjadi PNS.
BACA JUGA: Pengakuan Mengejutkan Honorer Tua Lepas dari Jeratan Calo CPNS, Transaksi Miliiran Rupiah
"Kalau pemerintah memang mau menurunkan Keppres, pasti sudah sejak 2018 dan bukan malah menerbitkan regulasi PPPK," ucapnya.
Sebagai guru dan pejuang honorer K2, Sukarjo mengaku mulai mencium gelagat mencurigakan. Dia pun memutuskan mengikuti seleksi PPPK guru tahap 1 dan akhirnya lulus.
BACA JUGA: Heti: Ada Apa dengan Komisi 2, Guru Honorer Datang Malah Kunker, Menghindar?
Saat ini dia tengah menanti penetapan NIP PPPK dan SK dari Kabupaten Blora. Sukarjo mengaku harus buka suara demi menyelamatkan teman-temannya.
Saat seleksi PPPK guru 2021, cukup banyak honorer K2 yang tidak ikut karena yakin akan diangkat CPNS.
"Saya berharap kawan-kawan jangan lagi menyetorkan uang karena iming-iming SK CPNS," ujarnya.
Kalaupun ada Keppres untuk pengangkatan CPNS dari honorer K2, tambah Sukarjo, tidak akan pakai uang dan berlaku untuk seluruh bukan hanya sekelompok orang di forum itu. (esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesya Mohamad