jpnn.com - JAKARTA - KPK menahan pasangan suami istri tersangka suap Laporan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Musi Banyuasin Sumatera Selatan, 2014 dan pengesahan APBD Muba 2015 Bupati Muba Pahri Azhari dan anggota DPRD Sumsel Lucianty.
Keduanya ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan. "Mereka ditahan di Rutan Polda Metro Jaya demi untuk 20 hari ke depan kepentingan penyidikan," kata Plh Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Jumat (18/12).
BACA JUGA: Kapolri Anggap Ojek Onlie Tak Layak, Tapi...
Pantauan di lapangan, sang istri Lucianty terlebih dahulu digelandang keluar gedung KPK sekitar pukul 16.20. Lucianty bungkam seribu bahasa.
Selang sepuluh menit kemudian, atau pukul 16.30, giliran Pahri yang digelandang keluar gedung KPK. Sama dengan istrinya, Pahri juga bungkam. Dalam kasus ini KPK sudah menjerat 10 tersangka hasil operasi tangkap tangan. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Dari Lima Pimpinan KPK Terpilih, Ibu Jenderal yang Paling Tajir
BACA JUGA: Sadar Belum Mampu Sediakan Transportasi Layak, Jokowi Ogah Usik Go-Jek
BACA ARTIKEL LAINNYA... Akom Tanggapi Santai Manuver Agung Cs
Redaktur : Tim Redaksi