Dijenguk Ibunda saat Natal, Richard Eliezer Dibawakan Makanan Kesukaan

Senin, 26 Desember 2022 – 20:43 WIB
Richard Eliezer alias Bharada E, terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J saat di persidangan. Foto: dokumentasi JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Penasihat hukum Bharada Richard Eliezer, Ronny Talapessy membeberkan kegiatan kliennya selama perayaan Natal yang jatuh pada 25 Desember 2022.

Ronny menyebut kliennya aktif dalam kegiatan dekorasi hiasan Natal di rutan Bareskrim Polri.

BACA JUGA: Romo Magnis Ungkap 2 Hal Meringankan Bagi Bharada Richard Eliezer

Bharada Richard terpaksa merayakan kelahiran Yesus dalam tahanan setelah terlibat dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Kemarin kegiatan Richard Eliezer di Rutan Bareskrim ikut aktif mendekor hiasan Natal untuk para tahanan yang lainnya beribadah," kata Ronny di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/12).

BACA JUGA: Tuduhan Richard Eliezer kepada Ferdy Sambo Rontok, Ini Musababnya

Selain itu, lanjut Ronny, keluarga Richard sempat mengunjungi kliennya pada 24 dan 25 Desember 2022.

Selama kunjungan, ibunda Richard membawa makanan kesukaan anaknya, yakni Nasi Jaha khas Manado.

BACA JUGA: Hari Ini, Putri Candrawathi Bakal Bersaksi untuk Bharada Richard Eliezer dkk

"Mamanya membawakan makanan favorit Richard Eliezer adalah Nasi Jaha. Itu senang sekali dia," ujar Ronny.

Ronny mengatakan keluarga membesuk Richard ke rutan setelah misa malam Natal pada 24 Desember.

Keesokan harinya, tepat pada hari raya Natal, keluarga kembali membesuk Richard di rutan.

Ronny mengatakan pihak keluarga bakal terus mendampingi Bharada Richard selama proses persidangan berlangsung. Pihak keluarga juga berharap Bharada Richard tetap teguh selama menjalani persidangan.

"Yang disampaikan keluarga bahwa Richard Eliezer diharapkan kuat dan juga  dalam proses menjalani persidangan ini sampai nanti selesai keluarga akan tetap mendampingi," tutur Ronny Talapessy.

Pada persidangan hari ini, tim hukum Bharada Richard menghadirkan tiga saksi ahli meringankan.

Mereka adalah Guru Besar Filsafat Moral Romo Franz MagnisSuseno, psikolog klinis dewasa Liza Marielly Djaprie, dan psikolog forensik Reza Indragiri Amriel.

Bharada E merupakan satu dari lima terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Terdakwa lain dalam perkara itu ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Surat dakwaan dari jaksa penuntut umum menyebut Bharada E menembak Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jaksel, pada 8 Juli 2022.

Bharada E menembak Brigadir J karena diperintah oleh Ferdy Sambo yang pada saat itu masih aktif sebagai kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri. (cr3/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler