jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR Markus Nari menepis dugaan bahwa dirinya menghalangi penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus e-KTP.
Politikus Partai Golkar itu merasa tak pernah menghalangi penyidikan KPK, apalagi menekan rekannya sesama anggota DPR Miryam S Haryani yang menjadi salah satu saksi kunci dalam patgulipat e-KTP yang menghabiskan anggaran Rp 5,9 triliun.
BACA JUGA: Politikus Golkar Jadi Tersangka Penghalang Penyidikan Kasus e-KTP
"Tidak benar," ujar Markus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (2/6).
Dia mengaku tidak pernah menyuruh Miryam mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) dalam kasus korupsi e-KTP. Alasannya, dia tak pernah berkomunikasi dengan politikus Hanura yang kini menjadi tahanan KPK itu.
BACA JUGA: KPK Segera Jerat Penekan Miryam
"Saya tidak pernah menyuruh Miryam dan tidak pernah berkomunikasi untuk membatalkan BAP," sebut Markus.
Lebih lanjut Markus mengatakan, penyidik KPK telah menggeledah rumahnya. Penyidik KPK Juga membawa sejumlah barang dari rumah Markus.
BACA JUGA: Mahasiswa Desak MKD Laporkan Andi Narogong ke Bareskrim Polri
"Yang ditemukan itu cuma tablet yang isinya Alkitab, game anak-anak, ada juga USB yang isinya foto-foto yang saya pindahkan, ada juga nomor-nomor telepon yang lama," bebernya.
Selain itu, ada pula BAP terkait kasus e-KTP. “Berita-berita acara saya sendiri yang pernah saya sampaikan ke KPK dan berita acara itu diberikan seseorang kepada saya di basement DPR," jelas politikus Partai Golkar itu.
Karena itu, Markus akan menyampaikan bantahannya itu langsung ke KPK. Namun, dia belum dapat dipastikan kapan waktunya. "Saya akan sampaikan ke KPK," tegasnya.(dna/JPG)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengamat Sebut Novanto Korban Character Assasination dalam kasus e-KTP
Redaktur : Tim Redaksi