"Mudah-mudahan ke depan, produk dari lembaga legislatif bisa mempertimbangkan usia ini
BACA JUGA: MK Tak Mau Ubah Batasan Usia Pimpinan KPK
Jangan dipatok hanya 40 tahun dengan masa kerja 15 tahun," katanyaFarhat juga mengatakan bahwa pihaknya mempunyai sudut pandang berbeda dengan pihak majelis, soal perbandingan usia
BACA JUGA: Kapasitas Maktab di Armina Ditambah
Menurutnya, MK membandingkan pembatasan usia pimpinan KPK dengan usia jabatan negaraBACA JUGA: Ketika Kecil Dipanggil Timung
Sifatnya tak terlalu lama," tandasnya.Seperti diketahui, Farhat dan OC Kaligis meminta agar MK membatalkan Pasal 29 angka 4 dan 5 UU KPK, karena pasal itu membatasi usia calon pimpinan KPK yakni minimal 40 tahun dan maksimal 65 tahunBaik Farhat maupun Kaligis menganggap pembatasan usia tersebut bertentangan dengan UUD 1945.
Akibat limitasi di UU KPK itu, Farhat dan Kaligis gagal lolos seleksi calon pimpinan KPK dikarenakan faktor usiaOC Kaligis sendiri tercatat berusia 68 tahun, tiga tahun melebihi batas maksimal usia calon pimpinan KPKSedangkan Farhat sendiri menyebutkan usianya saat ini 34 tahun, atau masih kurang enam tahun untuk dapat menjadi calon pimpinan KPK jika mengacu pada UU tersebut(wdi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bagir Sarankan Jaksa Terbitkan SKPP
Redaktur : Tim Redaksi