jpnn.com - JAKARTA - Rapor akuntabilitas kinerja Kementerian Agama (Kemenag) yang mendapatkan nilai B, mendorong instansi tersebut meningkatkan kualitas layanan publik. Tidak tanggung-tanggung, Kemenag menargetkan nilai A untuk rapor tahun anggaran 2016.
"Ini baru kali pertama kami mendapatkan predikat B. Kami akan terus meningkatkan untuk menjadi lebih baik," kata Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, dalam Evaluasi Capaian Kinerja Kementerian Agama Tahun 2015, Selasa (19/1).
BACA JUGA: Heran, Temuan Rp 191 M Mandek, yang Rp 200 Juta Diuber-uber
Dia menambahkan, untuk evaluasi sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP), Kemenag akan melakukan perbaikan-perbaikan sesuai rekomendasi yang diberikan tim dari KemenPAN-RB.
Lukman juga menyampaikan pihaknya akan terus berupaya untuk memperbaiki sistem internalnya agar tidak memberikan ruang bagi kecurangan. Namun demikian, hal tersebut diakuinya harus berawal dari komitmen dan kontrol yang efektif dari pimpinan. "Pada rapat evaluasi capaian kinerja di triwulan III 2015, yaitu Oktober, saya tekankan agar program berjalan terarah, memiliki tata kelola yang rapi dan memberikan manfaat bagi masyarakat," katanya.
MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi mengapresiasi langkah Kemenag untuk memperbaiki akuntabilitas kinerjnya, meski nilainya sudah B. Menurut Yuddy, Kemenag adalah salah satu kementerian yang merespons dengan baik permasalahan akuntabilitas kinerja. "Apa yang dilakukan Kemenag membuktikan sikap yang tidak resisten terhadap kritik," ujar Yuddy.
Yuddy menambahkan, dalam memperbaiki akuntabilitas kinerja, seluruh program harus berbasis pada hasil, dengan konsekuensi harus ada perencanaan yang terukur. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Kubu Romi Setuju Muktamar Islah
BACA JUGA: Hasrul Azwar: Saya Terkejut
BACA ARTIKEL LAINNYA... Setara Institute Tolak Perppu Terorisme, Begini Alasannya
Redaktur : Tim Redaksi