jpnn.com, RIYADH - Pengadilan Arab Saudi telah menjatuhkan hukuman 45 tahun penjara kepada seorang aktivis perempuan terkait konten media sosial yang diunggahnya.
Kelompok hak asasi menyebut kasus ini contoh terbaru dari tindakan keras terhadap aktivis perempuan pascakunjungan Presiden AS Joe Biden ke kerajaan tersebut beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: 1.998 Jemaah Haji Asal Aceh Tiba di Tanah Air, 4 Meninggal Dunia di Arab Saudi
Nourah binti Saeed al-Qahtani dihukum "kemungkinan dalam minggu lalu" oleh Pengadilan Kriminal Khusus Saudi atas tuduhan "menggunakan internet untuk merobek tatanan sosial (Saudi)" dan "melanggar ketertiban umum dengan menggunakan media sosial", organisasi HAM berbasis di Washington, DAWN mengatakan dalam sebuah pernyataan yang mengutip dokumen pengadilan.
Kantor media pemerintah Saudi tidak menanggapi permintaan komentar.
BACA JUGA: Kabar Baik dari Arab Saudi untuk Jemaah Umrah Indonesia, Banyak KemudahannyaÂ
DAWN mengatakan sedikit yang diketahui tentang Qahtani atau apa yang dikatakan dalam posting media sosialnya.
Qahtani didakwa beberapa minggu setelah Salma al-Shehab, ibu dua anak dan kandidat doktor di Universitas Leeds di Inggris, dijatuhi hukuman 35 tahun penjara karena mengikuti dan me-retweet para pembangkang dan aktivis di Twitter.
BACA JUGA: Respons Arab Saudi untuk Kematian Pengganti Osama di Al-Qaeda
Kasus-kasus terbaru datang setelah Biden mengutip masalah hak asasi manusia, titik sakit utama dalam hubungan antara Washington dan sekutu tradisionalnya Riyadh, selama pertemuannya dengan Putra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman pada bulan Juli.
Washington mengatakan pekan lalu telah menimbulkan "keprihatinan signifikan" dengan Arab Saudi atas hukuman Shehab, yang termasuk larangan perjalanan 34 tahun untuk tweet-nya. Baca selengkapnya
Kasus Qahtani dan Shehab menggarisbawahi tindakan keras terhadap perbedaan pendapat yang didorong oleh Pangeran Mohammed, penguasa de facto Saudi, bahkan ketika ia telah memperjuangkan reformasi seperti mengizinkan perempuan untuk mengemudi dan mendorong proyek untuk menciptakan lapangan kerja.
Kerabat tahanan politik Saudi awalnya berharap kunjungan Biden akan membantu membebaskan orang-orang terkasih yang telah dipenjara sebagai bagian dari tindakan keras. Baca selengkapnya
Abdullah al-Aoudh, Direktur Penelitian untuk Wilayah Teluk di DAWN, mengatakan bahwa dalam kasus Shebab dan Qahtani, otoritas Saudi menggunakan undang-undang "kasar" untuk menargetkan dan menghukum warga Saudi karena mengkritik pemerintah di Twitter.
"Tapi ini hanya setengah dari cerita karena bahkan putra mahkota tidak akan mengizinkan hukuman pendendam dan berlebihan seperti itu jika dia merasa bahwa tindakan ini akan dipenuhi dengan kecaman yang berarti oleh Amerika Serikat dan pemerintah Barat lainnya. Jelas, tidak," Aoudh kata dalam pernyataan DAWN.
Pejabat Saudi mengatakan kerajaan tidak memiliki tahanan politik. "Kami memiliki tahanan di Arab Saudi yang telah melakukan kejahatan dan diadili oleh pengadilan kami dan dinyatakan bersalah," kata Menteri Negara Luar Negeri, Adel al-Jubeir, kepada Reuters bulan lalu.
"Gagasan bahwa mereka akan digambarkan sebagai tahanan politik adalah konyol," tambahnya. Baca selengkapnya
Ketegangan atas catatan hak asasi manusia Arab Saudi yang kaya minyak telah meregangkan hubungannya dengan Amerika Serikat, termasuk atas hak-hak perempuan dan pembunuhan dan pemotongan jurnalis Jamal Khashoggi pada 2018 di konsulat Saudi di Istanbul. (reuters/dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif