kawasan Colomadu, oleh Pemerintah Kabupaten Karanganyar, SurakartaPelarangan sepihak itu diikuti upaya penghentian paksa dan ancaman kekerasan
oleh sekelompok warga yang menyatakan diri "anti komunis".
Abdul Manan, Sekretaris Jendral AJI mengatakan, kegiatan syuting film "Lastri" di wilayah Surakarta, Jawa Tengah 15/11 lalu, telah mendapat izin dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri)
BACA JUGA: Pertemuan G-20 Tak Membawa Perubahan
"Namun pemerintah Kabupaten Karanganyar dan sekelompok warga "anti-komunis" di Colomadu tidak memberikan izin syuting di wilayahnya sambil menuduh naskah film "Lastri" disusupi paham komunisme," tukasnyaSutradara film "Lastri" Eros Djarot menegaskan film yang dibuatnya bertemakan cinta, sejarah, dan perjuangan hidup seorang perempuan Indonesia pada 1960-an, bukan film tentang komunisme
BACA JUGA: TNI Bangun Pengamanan di Pulau Nipah
"AJI menilai pelarangan syuting film oleh Pemkab Karanganyar dan ancaman warga itu tidak proporsional dan mengarah pada pemberangusan terhadap kebebasan berekspresi, hak berpendapat, dan kebebasan berkesenian melalui medium film," ujarnyaPraktik penyensoran, intimidasi, teror, kekerasan serta penindasan terhadap ideologi tertentu merupakan warisan perilaku rejim Orde Baru yang melanggar demokrasi dan Hak Asasi Manusia
BACA JUGA: Mendagri Dukung Tuntutan Kepala Desa
Dalam masyarakat demokratis yang majemuk dan beradab, semua pihak wajib menghormati perbedaan pendapat dan bersikap dewasa terhadap berbagai ideologi dan keyakinan warga negara"Penyensoran, intimidasi, teror, kekerasan, oleh pihak manapun, harus dihentikan, karena tidak sesuai dengan Pancasila, UUD 1945, serta aturan hukum yang berlaku," tegas Manan lagi.(lev)BACA ARTIKEL LAINNYA... MA Perberat Hukuman Walkot Makassar
Redaktur : Tim Redaksi